13 Napi Teroris Dititipkan di Polres Jakarta Selatan

Jum'at, 11 Mei 2018 - 17:14 WIB
13 Napi Teroris Dititipkan di Polres Jakarta Selatan
13 Napi Teroris Dititipkan di Polres Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 13 narapidana teroris saat ini dititipkan di tahanan Polres Jakarta Selatan. Belasan narapidana teroris ini dititipkan pasca-kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono mengatakan, belasan narapidana tersebut kasusnya ditangani Densus 88 Antiteror.
"Ada 13 (narapidana teroris), yang mana semuanya penanganan oleh Densus, termasuk penyidikan. Segala macam kewenangannya ada di Densus 88, termasuk pemberian izin atau tidak untuk keluarga narapidan menjeguk," ujar Budi pada wartawan, Jumat (11/5/2018).

Menuru Budi, 13 narapidana itu dipindahkan usai terjadinya keributan di Mako Brimob, Depok, beberapa waktu lalu. Namun, dia tak bisa merinci alasan lebih lanjut tentang pemindahan para narapidana itu ke Polres Jakarta Selatan.

Maka itu, di Polres Jakarta Selatan saat ini pengamanannya pun semakin diperketat, yang mana dilakukan oleh Densus 88, dari pihak Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, dan dibantu dari Brimob.

"Pasti ada pengamanan kita tidak bisa sebutkan jumlahnya di sini, yang pasti sudah ada penanganan yang baik, di luar maupun di dalam tahanan ada satuan lain yaitu dari Brimob," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6487 seconds (0.1#10.140)