Peserta Aksi 115 Bacakan Tuntutan Tolak Keputusan Donald Trump
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Koalisi Bela Baitul Maqdis Ustaz Syaefudin Ahmad Suhada membacakan tuntutan Tolak Keputusan Donald Trump menjadikan Baitul Maqdis sebagai Ibu Kota Israel.
Pertama, kata Syafudin, kepada majelis umum PBB untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi dewan keamanan PBB yang resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968 dan yang lainnya.
"Kepada organisasi kerja sama Islam atau OKI untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global," kata Syuhada saat membacakan tuntutan tersebut, Jumat (11/5/2018).
Selanjutnya, peserta Aksi meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya di Yerusalem serta keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Tuntutan selanjutnya, Kepada pemerintah RI untuk berjuang keras mempergunakan haknya dengan menekan, mengarahkan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan trump sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini bahwa Palestina di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia agar terus bersatu dalam perjuangkan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah zionis Israel," lanjutnya.
"Khususnya kepada umat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukuwah Islamiah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama kami agar tercapainya tujuan seluruh perjuangan Baitul Maqdis kembalinya masjid al aqsa ke pangkuan kaum muslimin," tuturnya.
Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan usai diturunkannya spanduk raksasa Aksi Bela Baitul Maqdis di atas panggung utama.
Pertama, kata Syafudin, kepada majelis umum PBB untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi dewan keamanan PBB yang resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968 dan yang lainnya.
"Kepada organisasi kerja sama Islam atau OKI untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global," kata Syuhada saat membacakan tuntutan tersebut, Jumat (11/5/2018).
Selanjutnya, peserta Aksi meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya di Yerusalem serta keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Tuntutan selanjutnya, Kepada pemerintah RI untuk berjuang keras mempergunakan haknya dengan menekan, mengarahkan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan trump sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini bahwa Palestina di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia agar terus bersatu dalam perjuangkan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah zionis Israel," lanjutnya.
"Khususnya kepada umat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukuwah Islamiah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama kami agar tercapainya tujuan seluruh perjuangan Baitul Maqdis kembalinya masjid al aqsa ke pangkuan kaum muslimin," tuturnya.
Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan usai diturunkannya spanduk raksasa Aksi Bela Baitul Maqdis di atas panggung utama.
(ysw)