Anggota Intel Polres Kutai Diduga Meninggal karena Keracunan Asap
A
A
A
JAKARTA - Anggota Intelkam Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, David Ian Wardana (28) yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya diduga keracunan asap knalpot mobil. David ditemukan di Jalan Abah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, korban ditemukan di mobil Honda Accord Warna Hitam bernopol B 8416 GS miliknya, yang terparkir di halaman kos-kosannya. Adapun jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos, Suhendra dalam posisi duduk di kursi kemudi.
Di dalam mobil, kata dia, Suhendra melihat ada selang air, bagian ujung satu diikat ke knalpot mobil, dan ujung lainnya dimasukan ke dalam mobil, melalui pintu belakang sebelah kanan. Adapun selang itu baru saja dibeli korban.( Baca: Anggota Intelkam Polres Kutai Ditemukan Tewas, Polisi Periksa 2 Saksi )
"Korban ini baru masuk kos 29 April 2018 lalu. Saat kejadian, korban baru pulang dari Mabes Polri, sebelumnya dari Kalimantan Timur," ujarnya pada wartawan, Selasa (8/5/2018).
Dari tubuh korban, lanjut Indra, polisi menemukan dompet warna cokelat berisi KTA korban dan diketahui berpangkat Bripda, sejumlah uang, kartu ATM, kartu BPJS, handphone, lakban, kunci mobil, selang air, sepasang sepatu, dan lainnya.
Sementara di dalam kamar korban, ditemukan berkas surat seperti surat keterangan pindah dan utang piutang. "Hasil pengecekkan korban meninggal dunia diduga karena keracunan menghirup asap knalpot mobil. Korban di kos itu tinggal sendiri," ucapnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, korban ditemukan di mobil Honda Accord Warna Hitam bernopol B 8416 GS miliknya, yang terparkir di halaman kos-kosannya. Adapun jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos, Suhendra dalam posisi duduk di kursi kemudi.
Di dalam mobil, kata dia, Suhendra melihat ada selang air, bagian ujung satu diikat ke knalpot mobil, dan ujung lainnya dimasukan ke dalam mobil, melalui pintu belakang sebelah kanan. Adapun selang itu baru saja dibeli korban.( Baca: Anggota Intelkam Polres Kutai Ditemukan Tewas, Polisi Periksa 2 Saksi )
"Korban ini baru masuk kos 29 April 2018 lalu. Saat kejadian, korban baru pulang dari Mabes Polri, sebelumnya dari Kalimantan Timur," ujarnya pada wartawan, Selasa (8/5/2018).
Dari tubuh korban, lanjut Indra, polisi menemukan dompet warna cokelat berisi KTA korban dan diketahui berpangkat Bripda, sejumlah uang, kartu ATM, kartu BPJS, handphone, lakban, kunci mobil, selang air, sepasang sepatu, dan lainnya.
Sementara di dalam kamar korban, ditemukan berkas surat seperti surat keterangan pindah dan utang piutang. "Hasil pengecekkan korban meninggal dunia diduga karena keracunan menghirup asap knalpot mobil. Korban di kos itu tinggal sendiri," ucapnya.
(whb)