Janji Usut Tuntas, Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Wakapolri
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengapresiasi pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin soal pembagian sembako maut di Monas, Jakarta, Sabtu 28 April 2018.
Sebelumnya, Syafruddin mengaku telah menerima laporan terkait tewasnya dua bocah dalam pembagian sembako di Monas dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sebagai pimpinan Polri sudah seharusnya beliau (Syafruddin) begitu. Dengan perintah itu, beliau sudah memberi harapan adanya penegakan hukum yang tegas," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/5/2018).
Oleh karenanya, kata dia, pejabat di bawah Wakapolri itu harus bisa memastikan untuk mengikuti instruksi atasannya itu. Menurut dia, tidak boleh ada keraguan atau kehatian-hatian yang berlebihan dalam mengusut kasus yang telah merenggut nyawa Mahesa Junaedi (12) dan Muhamad Rizki Syaputra (10).
"Keluarga korban dan masyarakat menanti adanya keadilan hukum. Ketua panitia dan atau pihak lain yang diduga bersalah seharusnya segera diperiksa," tegas ketua Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN) ini.
Jika kasus itu tidak diusut sampai tuntas, kata Pedri, perintah Wakapolri Komjen Syafruddin itu dianggap seperti angin lalu. Tentu itu tidak baik bagi kepolisian. Kepercayaan publik akan makin luntur pada institusi Polri. (Baca Juga: Dua Bocah Tewas, Panitia Sembako Monas Diminta Tanggung Jawab
"Publik akan terus berspekulasi dan beropini. Sangat wajar pula, kalau kemudian publik membandingkannya dengan sikap Polri pada kasus lain seperti pada insiden di Car Free Day yang terjadi pada waktu berdekatan," katanya.
Sebelumnya, Syafruddin mengaku telah menerima laporan terkait tewasnya dua bocah dalam pembagian sembako di Monas dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sebagai pimpinan Polri sudah seharusnya beliau (Syafruddin) begitu. Dengan perintah itu, beliau sudah memberi harapan adanya penegakan hukum yang tegas," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/5/2018).
Oleh karenanya, kata dia, pejabat di bawah Wakapolri itu harus bisa memastikan untuk mengikuti instruksi atasannya itu. Menurut dia, tidak boleh ada keraguan atau kehatian-hatian yang berlebihan dalam mengusut kasus yang telah merenggut nyawa Mahesa Junaedi (12) dan Muhamad Rizki Syaputra (10).
"Keluarga korban dan masyarakat menanti adanya keadilan hukum. Ketua panitia dan atau pihak lain yang diduga bersalah seharusnya segera diperiksa," tegas ketua Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN) ini.
Jika kasus itu tidak diusut sampai tuntas, kata Pedri, perintah Wakapolri Komjen Syafruddin itu dianggap seperti angin lalu. Tentu itu tidak baik bagi kepolisian. Kepercayaan publik akan makin luntur pada institusi Polri. (Baca Juga: Dua Bocah Tewas, Panitia Sembako Monas Diminta Tanggung Jawab
"Publik akan terus berspekulasi dan beropini. Sangat wajar pula, kalau kemudian publik membandingkannya dengan sikap Polri pada kasus lain seperti pada insiden di Car Free Day yang terjadi pada waktu berdekatan," katanya.
(mhd)