Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Brankas Ruko di Tangsel
A
A
A
JAKARTA - Nurhadi (34) dan Joko Hartanto (29), dua pelaku spesialis pembobol brankas rumah toko (Ruko) akhirnya dibekuk polisi di daerah pelariannya, Lampung. Kedua pelaku, sebelumnya beraksi di dua tempat di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.
Personil antibandit Tim Vipers Polsek Serpong menyergap keduanya pada Sabtu 28 April 2018, pukul 15.15 WIB di Kebon Kopi Talang Ujang, Desa Sidomulyo, Pagar Dewa, Lampung Barat. Mereka sempat buron, usai melakukan aksinya pada 16 April 2018 dinihari, sekira pukul 01.30 WIB, di Ruko Boulevard BSD Blok E Nomor 26, Rawabuntu, Serpong.
"Kedua pelaku telah dua kali beraksi di wilayah Serpong, dengan membobol Ruko dan mencuri uang dari brankas serta barang berharga lainnya," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan pada Rabu (2/5/2018).
Pencurian oleh Nurhadi dan Joko, baru terendus pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB, setelah saksi bernama Wahyu, hendak mengambil uang yang akan ditransfer ke manajemennya dari dalam brankas ruko tersebut. Namun rupanya, semua uang dalam brankas telah ludes tak bersisa. Lantas, dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Deddy mengatakan, modus pelaku adalah dengan mendatangi ruko yang menjadi target pada tengah malam. Keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio B 6348 VBD yang diparkir di pintu keluar kawasan Ruko Boulevard.
Mereka pun membagi tugas, pelaku Nurhadi masuk ke ruko dengan membuka rolling door, sedangkan pelaku Joko, mengawasi situasi dari lantai dasar. Kemudian Nurhadi naik ke lantai 2 untuk mengambil kotak uang yang di letakan di lemari plastik pakaian.
"Dua pelaku beraksi dengan membagi tugas, seorang mengawasi situasi, seorang lainnya naik ke lantai atas dan mencuri barang-barang," jelasnya lagi.
Setelah berhasil menggondol uang dalam brankas, pelaku turun ke lantai 1, dan mengambil handphone milik karyawan yang tengah tertidur pulas.
Sadar menjadi target buruan polisi, Nurhadi dan Joko kabur hingga ke Lampung Barat. Berhari-hari mereka terus berpindah-pindah tempat, dari lokasi satu ke lokasi lainnya. Upaya itu dimaksudkan untuk menghindari kejaran petugas yang terus mengejarnya.
Wilayah Lampung bukanlah daerah baru bagi kedua pelaku, karena berdasar identitasnya mereka memang dibesarkan di daerah tersebut. Nurhadi beralamat tinggal di Desa Tanjung Serupa, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung. Sementara pelaku Joko Hartanto berlamat tinggal di Tanjung Serupa, RT02 RW06, Tanjung Serupa, Lampung Utara.
"Setelah tim kita terus melakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap di Lampung Barat. Mereka kita jerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan," ucap Deddy.
Personil antibandit Tim Vipers Polsek Serpong menyergap keduanya pada Sabtu 28 April 2018, pukul 15.15 WIB di Kebon Kopi Talang Ujang, Desa Sidomulyo, Pagar Dewa, Lampung Barat. Mereka sempat buron, usai melakukan aksinya pada 16 April 2018 dinihari, sekira pukul 01.30 WIB, di Ruko Boulevard BSD Blok E Nomor 26, Rawabuntu, Serpong.
"Kedua pelaku telah dua kali beraksi di wilayah Serpong, dengan membobol Ruko dan mencuri uang dari brankas serta barang berharga lainnya," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan pada Rabu (2/5/2018).
Pencurian oleh Nurhadi dan Joko, baru terendus pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB, setelah saksi bernama Wahyu, hendak mengambil uang yang akan ditransfer ke manajemennya dari dalam brankas ruko tersebut. Namun rupanya, semua uang dalam brankas telah ludes tak bersisa. Lantas, dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Deddy mengatakan, modus pelaku adalah dengan mendatangi ruko yang menjadi target pada tengah malam. Keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio B 6348 VBD yang diparkir di pintu keluar kawasan Ruko Boulevard.
Mereka pun membagi tugas, pelaku Nurhadi masuk ke ruko dengan membuka rolling door, sedangkan pelaku Joko, mengawasi situasi dari lantai dasar. Kemudian Nurhadi naik ke lantai 2 untuk mengambil kotak uang yang di letakan di lemari plastik pakaian.
"Dua pelaku beraksi dengan membagi tugas, seorang mengawasi situasi, seorang lainnya naik ke lantai atas dan mencuri barang-barang," jelasnya lagi.
Setelah berhasil menggondol uang dalam brankas, pelaku turun ke lantai 1, dan mengambil handphone milik karyawan yang tengah tertidur pulas.
Sadar menjadi target buruan polisi, Nurhadi dan Joko kabur hingga ke Lampung Barat. Berhari-hari mereka terus berpindah-pindah tempat, dari lokasi satu ke lokasi lainnya. Upaya itu dimaksudkan untuk menghindari kejaran petugas yang terus mengejarnya.
Wilayah Lampung bukanlah daerah baru bagi kedua pelaku, karena berdasar identitasnya mereka memang dibesarkan di daerah tersebut. Nurhadi beralamat tinggal di Desa Tanjung Serupa, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung. Sementara pelaku Joko Hartanto berlamat tinggal di Tanjung Serupa, RT02 RW06, Tanjung Serupa, Lampung Utara.
"Setelah tim kita terus melakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap di Lampung Barat. Mereka kita jerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan," ucap Deddy.
(whb)