Warga Pulau Pari Minta Pemprov Jadi Penengah Permasalahan Lahan

Senin, 30 April 2018 - 22:05 WIB
Warga Pulau Pari Minta Pemprov Jadi Penengah Permasalahan Lahan
Warga Pulau Pari Minta Pemprov Jadi Penengah Permasalahan Lahan
A A A
JAKARTA - Puluhan warga mantan pemilik lahan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang tergabung dalam Forum Ahli Waris Pulau Pari (FAWPP) menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018). Kedatangan puluhan warga ini ingin mengklarifikasi permasalahan lahan yang menjadi perebutan antara warga dengan PT Bumi Pari Asri kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Koordinator Forum Ahli Waris Pulau Pari, Slamet Huzaini menuturkan, adanya warga yang mengklaim tanah tersebut belum dijual PT Bumi Asri adalah klaim sepihak. Apalagi mereka tidak dapat membuktikan sertifikat tanahnya.

"Kami dari ahli waris merasa keberatan kalau lahan yang sudah kami jual kepada PT Bumi Pari Asri kini diakui oleh sebagian warga di Pulau Pari. Orang tua kami semuanya berangkat haji karena menjual lahan itu. Dan sekarang mereka sudah pada meninggal," kata Slamet di lokasi pada Senin (30/4/2018).

Dengan adanya klaim itu, lanjut Slamet, FAWPP merasa keberatan. Sebab, kelompok yang mengklaim tanah itu milik warga melakukan intimidasi terhadap ahli waris yang masih bertahan di sana.

"Seperti ingin membakar rumah kami, meneror, bahkan mereka akan mengusir kami dari Pulau Pari karena mereka memiliki LAHP dari Ombudsman. Jadi mereka seakan sudah menang dan mereka yang merasa sudah menempati lahan 20 tahun adalah yang memiliki tanah, ini kan merupakan suatu hal yang keliru," ujarnya.

Karena itu, lanjut Slamet, tujuan menggelar aksi di Balai Kota karena ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerangkan kronologis sebenarnya. Sehingga Pemprov dapat menjadi jalan penengah untuk mencari kebenaran.

"Kami sangat keberatan bahwasanya pada saat ini ada sekelompok orang yang mengaku-ngaku mereka sebagai pemilik lahan tersebut," ujarnya.

"Karena terus terang saya sebagai ahli waris ini merasa resah dan tidak nyaman untuk kondisi tanah yang dulunya punya kakek, nenek kami sekarang kok kondisinya seperti ini. Makanya kami punya kewajiban moral untuk mengatakan, ini loh bahwa kami menjual tanah kepada mereka(salah satu perusahaan)," sambungnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI menerima lima perwakilan warga yang berunjuk rasa, salah satunya Slamet. Namun, mereka tak dapat bertemu Gubernur Anies.

"Kita minta mereka siapkan laporannya berupa kertas laporan, nanti akan kita sampaikan kepada gubernur," ujar Naufal Firman Yursak salah satu Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Sebagai informasi, sengketa ini muncul setelah pulau ramai menjadi tempat wisata. Sejumlah warga yang tak memiliki sertifikat mengklaim sebagian tanah milik PT. Bumi Pari Asri.

Kasus ini pun sempat sejuk karena warga tak mengusik lagi sebagian tanah milik PT tersebut. Namun, sejak surat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman keluar, warga yang ada di sana kembali memanas dan berusaha merebut lahan milik PT. Bumi Pari Asih.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1405 seconds (0.1#10.140)