Terindikasi Peredaran Narkoba, DKI Disarankan Tutup Diskotek
A
A
A
JAKARTA - Lemahnya pengawasan dimanfaatkan oleh sejumlah pemadat narkoba untuk memakai barang barang haram. Diskotek menjadi pasar empuk dalam memasarkan narkoba.
Hal itu diungkapkan Sekjend Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional (Fokan), Anhar Nasution. Dia menegaskan, slogan bebas narkoba di diskotek hanya simbol belaka, sebab kenyataannya sebagian besar pengunjung tempat hiburan malam itu merupakan pemadat.
"Kalian bisa cek di tempat sampah (diskotek), kalau banyaknya air mineral pasti konsumsi sabu dan ekstasi," kata Anhar ketika menanggapi narkoba di tempat hiburan malam, Selasa (24/4/2018).
Mantan ketua hiburan malam Jakarta ini mengatakan, sekalipun disetiap pintu masuk terdapat penjagaan ketat. Namun hal itu hanya formalitas belaka, penjagaan pun tidak menyeluruh, lantaran pemeriksaan tidak sampai pada bawaan barang.
Kondisi ini termasuk saat karyawan masuk kerja. Pemeriksaan tidak dilakukan, sehingga banyak karyawan yang menjual narkoba di lapangan, hal ini terjadi sesaat sebelum diskotek Milles ditutup setahun lalu, kala itu narkoba di sana beredar luas.
Mengutip ucapan mantan Kepala BNN Budi Waseso, Anhar tak menampik kini ada 36 tempat hiburan yang menjadi raport merah. Di tempat itu narkoba beredar bebas.
"Jadi ini yang saya tekankan, kalau memang ada indikasi narkoba yah langsung tutup," cetusnya. (Baca Juga: Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Old City Terancam Ditutup
Anhar kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta segera menindak tegas terhadap diskotek bandel yang masih membiarkan peredaran narkoba. Selain itu aturan baru dikuatkan dengan melarang tegas dan memperketat penggunaan narkoba di tempat hiburan.
Hal itu diungkapkan Sekjend Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional (Fokan), Anhar Nasution. Dia menegaskan, slogan bebas narkoba di diskotek hanya simbol belaka, sebab kenyataannya sebagian besar pengunjung tempat hiburan malam itu merupakan pemadat.
"Kalian bisa cek di tempat sampah (diskotek), kalau banyaknya air mineral pasti konsumsi sabu dan ekstasi," kata Anhar ketika menanggapi narkoba di tempat hiburan malam, Selasa (24/4/2018).
Mantan ketua hiburan malam Jakarta ini mengatakan, sekalipun disetiap pintu masuk terdapat penjagaan ketat. Namun hal itu hanya formalitas belaka, penjagaan pun tidak menyeluruh, lantaran pemeriksaan tidak sampai pada bawaan barang.
Kondisi ini termasuk saat karyawan masuk kerja. Pemeriksaan tidak dilakukan, sehingga banyak karyawan yang menjual narkoba di lapangan, hal ini terjadi sesaat sebelum diskotek Milles ditutup setahun lalu, kala itu narkoba di sana beredar luas.
Mengutip ucapan mantan Kepala BNN Budi Waseso, Anhar tak menampik kini ada 36 tempat hiburan yang menjadi raport merah. Di tempat itu narkoba beredar bebas.
"Jadi ini yang saya tekankan, kalau memang ada indikasi narkoba yah langsung tutup," cetusnya. (Baca Juga: Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Old City Terancam Ditutup
Anhar kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta segera menindak tegas terhadap diskotek bandel yang masih membiarkan peredaran narkoba. Selain itu aturan baru dikuatkan dengan melarang tegas dan memperketat penggunaan narkoba di tempat hiburan.
(mhd)