Kapal Terbakar, Dishub DKI Tunggu Audit Polisi dan KNKT

Senin, 23 April 2018 - 23:07 WIB
Kapal Terbakar, Dishub DKI Tunggu Audit Polisi dan KNKT
Kapal Terbakar, Dishub DKI Tunggu Audit Polisi dan KNKT
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait terbakarnya kapal milik Dishub di perairan Kepulauan Seribu, Minggu 22 April 2018.

"Kita lihat hasil audit secara komprehensif ya," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Sigit menuturkan, terbakarnya kapal Dishub tentu dijadikan momentum untuk melaksanakan audit keseluruhan. Bukan hanya kapal, melainkan dermaga, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk perilaku masyarakat pengguna.

Sebab, kata Sigit, pihaknya menginginkan Kepulauan Seribu yang sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional ini punya standar safety dan security yang terbaik. Menurutnya, safety dan security merupakan pondasi keseluruhan. Untuk itu, dari sisi dokumen, pihaknya akan menyelesaikan masterplan perairan. Termasuk rencana induk kepulauan seribu.

"Berapa sih kebutuhan armada yang melayani, jenisnya apa saja, karena kan saat ini kondisinya kapal penumpang dan barang sering kali disatukan terus lagi kalau kapal tradisional. Kapal ojek disatukan. Kita bicara bagaimana bandara dikelola sedemikian rupa, penerbangan sedemikian rupa. Nah air ini harus disetarakan lah. Ini jadi bahan evaluasi dan pembelajaran agar musibah ini jadi terakhir," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Dishub DKI memaparkan SOP dan anggaran perawatan yang setiap tahunya masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, bahwa ledakan kapal yang terjadi tersebut akibat lemahnya pengawasan dan perawatan yang dilakukan Dishub.

"Kami turut prihatin atas kebakaran kapal Dishub. Padahal Standar Pelayanan Minimum (SPM) kapal sangat jelas, pengecekan nahkoda, manifest penumpang dan kelayakan kapal menjadi prioritas utama untuk dicek secara berkala," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memeriksa kapal Dishub yang terbakar di Dermaga Utama Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu 22 April 2018.

Tak hanya kapal yang terbakar, namun Sandiaga juga memerintahkan untuk mengevaluasi layanan transportasi laut lainnya. (Baca Juga: Kasus Kapal Terbakar, Sandiaga Minta Kadishub Lakukan Audit)

"Kita investigasi secara detail melibatkan pihak kepolisiasn, pihak KNKT. Juga kita meminta kepada pak Kadishub dan wakadis untuk mengaudit semua layanan transportasi laut," ujar Sandiaga di Balai Kota.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8435 seconds (0.1#10.140)
pixels