Melawan dengan Parang, 2 Pencuri Motor Didor Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dua pelaku pencuri sepeda motor, Urip alias Boroy (33) dan Dede Supendi (26), ambruk usai diterjang timah panas polisi. Menggunakan sebilah parang, kedua bandit itu berupaya menyerang polisi yang datang menyergap.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, polisi mengendus tempat persembunyian kedua pelaku di Desa Tegalega, Kampung Carang Pulang, Cigudeg, Bogor. Pada Rabu, 18 April 2018, petugas menyergap pelaku Urip yang tengah bersembunyi di loteng rumahnya.
Usai membekuk Urip, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju rumah pelaku Dede di Kampung Tegal Manggah, Desa Cipinang, Rumpin, Bogor. Dede pun tak berkutik, saat polisi bersenjata lengkap mengepung kediamannya.
Namun saat ditangkap, kedua pelaku serempak melawan petugas dengan mengambil sebilah parang di dekat rumah. Dengan sigap, petugas melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku hingga mereka terjungkal.
"Keduanya melawan dengan parang saat ditangkap, terpaksa kita lumpuhkan di kaki," kata Alexander pada Kamis (19/4/2018). Sebelumnya, aksi pencurian Urip dan Dede berlangsung di Jalan Ciater Raya No 1 RT 04/04, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat 13 April 2018. Mereka berboncengan tiga orang dengan mengendarai seunit sepeda motor.
Setelah mengamati dan menargetkan sepeda motor yang terparkir di lokasi itu, kedua pelaku lantas turun dan langsung membongkar kunci kontak sepeda motor milik korban, Fajar Tri Prasetyo (19). Dalam hitungan menit, pelaku berhasil membawa lari sepeda motor tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas dari keduanya, yakni tiga sepeda moto, satu set kunci letter T berikut sembilan anak kuncinya, serta sebilah golok bergagang warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, polisi mengendus tempat persembunyian kedua pelaku di Desa Tegalega, Kampung Carang Pulang, Cigudeg, Bogor. Pada Rabu, 18 April 2018, petugas menyergap pelaku Urip yang tengah bersembunyi di loteng rumahnya.
Usai membekuk Urip, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju rumah pelaku Dede di Kampung Tegal Manggah, Desa Cipinang, Rumpin, Bogor. Dede pun tak berkutik, saat polisi bersenjata lengkap mengepung kediamannya.
Namun saat ditangkap, kedua pelaku serempak melawan petugas dengan mengambil sebilah parang di dekat rumah. Dengan sigap, petugas melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku hingga mereka terjungkal.
"Keduanya melawan dengan parang saat ditangkap, terpaksa kita lumpuhkan di kaki," kata Alexander pada Kamis (19/4/2018). Sebelumnya, aksi pencurian Urip dan Dede berlangsung di Jalan Ciater Raya No 1 RT 04/04, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat 13 April 2018. Mereka berboncengan tiga orang dengan mengendarai seunit sepeda motor.
Setelah mengamati dan menargetkan sepeda motor yang terparkir di lokasi itu, kedua pelaku lantas turun dan langsung membongkar kunci kontak sepeda motor milik korban, Fajar Tri Prasetyo (19). Dalam hitungan menit, pelaku berhasil membawa lari sepeda motor tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas dari keduanya, yakni tiga sepeda moto, satu set kunci letter T berikut sembilan anak kuncinya, serta sebilah golok bergagang warna hitam.
(whb)