Laporkan Sukmawati dan Ade Armando, Denny Heran Kenapa Kasusnya Mandek
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Denny Andrian Kushidayat mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi dua laporannya terkait Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando yang kasusnya dianggap mandek.
"Sampai sekarang kedua laporan itu belum ada tindak lanjutnya sehingga saya akan tanyakan perkembangan dua laporan tersebut," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).
Untuk laporannya terhadap Sukmawati Sorkarnoputri, dia telah diperiksa sebagai pelapor. Namun, polisi belum juga memeriksa saksi-saksi, apalagi terkait Sukmawati sebagai terlapor. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya )
"Laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini saya belum dipanggil ataupun diperiksa," katanya.
Laporan terhadap Sukmawati dibuat berkaitan puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukmawati yang dianggap telah mendiskreditkan agama Islam. Sedang terhadap Ade Armando berkaitan pernyataannya di Facebook yang menyebutb Azan tidak suci.
"Sampai sekarang kedua laporan itu belum ada tindak lanjutnya sehingga saya akan tanyakan perkembangan dua laporan tersebut," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).
Untuk laporannya terhadap Sukmawati Sorkarnoputri, dia telah diperiksa sebagai pelapor. Namun, polisi belum juga memeriksa saksi-saksi, apalagi terkait Sukmawati sebagai terlapor. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya )
"Laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini saya belum dipanggil ataupun diperiksa," katanya.
Laporan terhadap Sukmawati dibuat berkaitan puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukmawati yang dianggap telah mendiskreditkan agama Islam. Sedang terhadap Ade Armando berkaitan pernyataannya di Facebook yang menyebutb Azan tidak suci.
(ysw)