Tertangkap Nyabu, Mantan Anggota DPR Ajukan Rehabilitasi

Rabu, 18 April 2018 - 18:15 WIB
Tertangkap Nyabu, Mantan...
Tertangkap Nyabu, Mantan Anggota DPR Ajukan Rehabilitasi
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009, Arbab Paproeka yang ditangkap polisi di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat terkait kasus narkoba mengajukan rehabilitasi.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi sudah menerima surat pengajuan permintaan rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak Arbab. Pengajuan itu pun bakal dicek polisi dahulu saat ini.

"Dia mengajukan rehab, nanti dianalisa penyidik, apakah nanti direhab atau tidak," ujarnya pada wartawan, Rabu (18/4/2018).

Menurutnya, polisi saat ini juga masih mengembangkan kasus tersebut. Hinhga kini, polisi masih memburu pemasok narkoba ke Arbab. Sedang terkait proses rehab, nanti bakal dilakukan assessment dahulu ke BNNP DKI.

"Nanti kita lakukan assessment untuk menentukan rebabnya," katanya. (Baca: Mantan Anggota DPR Tertangkap Nyabu di Apartemen Mewah )
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)