Pelaku Penyerangan Terhadap Artis Lee Jeong Hoon Tukang Ojek Pangkalan
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu penyerang mobil yang dikendarai artis Lee Jeong Hoon di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ditengarai kalau salah satu pelaku merupakan ojek pangkalan dan kini sedang diburu petugas.
"Satu orang pelaku, kayanya sih ojek pangkalan kali yah, kita sekarang masih mencari. Kebetulan korban sempat merekam nopol pelaku (dengan handphone) sedang kita cek ke alamat sesuai nopol, identias sesuai nopol sudah ada," kata Kapolsek Tanah Abang, ABKP Lukman Cahyono kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Akibat kejadian itu, tambahnya, mobil Lee tak mengalami kerusakan berat, tapi Lee diduga membuat laporan agar para pengendara tidak arogan saat berada di jalan.
Pengendara itu terancam dikenakan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman maksimal dua tahun delapan.
Sebelumnya diberitakan, Artis Lee Jeong Huun mengalami kejadian tak menyenangkan pada Minggu, 15 April kemarin di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil yang dikendarainya dipukul pengendara sepeda motor.
Kapolsek Tanah Abang, ABKP Lukman Cahyono mengatakan, artis Lee itu telah membuat laporan ke polisi pada Senin, 16 April 2018 kemarin. Saat itu, dia melintas di Jalan Kampung Bali hedak ke Plaza Indonesia, mendadak seorang pengendara motor marah-marah pada Lee.
Bahkan, kata dia, pengemudi sepeda motor itu diduga sempat memukul kaca spion dan kap mobil depan menggunakan helmnya.
"Satu orang pelaku, kayanya sih ojek pangkalan kali yah, kita sekarang masih mencari. Kebetulan korban sempat merekam nopol pelaku (dengan handphone) sedang kita cek ke alamat sesuai nopol, identias sesuai nopol sudah ada," kata Kapolsek Tanah Abang, ABKP Lukman Cahyono kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Akibat kejadian itu, tambahnya, mobil Lee tak mengalami kerusakan berat, tapi Lee diduga membuat laporan agar para pengendara tidak arogan saat berada di jalan.
Pengendara itu terancam dikenakan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman maksimal dua tahun delapan.
Sebelumnya diberitakan, Artis Lee Jeong Huun mengalami kejadian tak menyenangkan pada Minggu, 15 April kemarin di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil yang dikendarainya dipukul pengendara sepeda motor.
Kapolsek Tanah Abang, ABKP Lukman Cahyono mengatakan, artis Lee itu telah membuat laporan ke polisi pada Senin, 16 April 2018 kemarin. Saat itu, dia melintas di Jalan Kampung Bali hedak ke Plaza Indonesia, mendadak seorang pengendara motor marah-marah pada Lee.
Bahkan, kata dia, pengemudi sepeda motor itu diduga sempat memukul kaca spion dan kap mobil depan menggunakan helmnya.
(ysw)