Olah TKP Tiara Tabrak Ojol, Polisi: Pakai Teknologi 3 Dimensi
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan olah TKP di kasus Tiara Ayu Fauzyah yang menabrak driver ojek online, M Nur Irfan di Harmoni, Jakarta Pusat. Olah TKP menggunakan teknologi 3 dimensi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, paling lama, polisi bakal melakukan olah TKP di lokasi tabrakan. Adapun sebelumnya, polisi memang sudah melakukan TKP, hanya saja dilakukan secara manual. (Baca: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus)
"Kita lakukan olah TKP, nanti menggunakan teknologi 3 dmensi sehingga bisa diketahui kecepatan mobil BMW yang dikendarai dia (Tiara) saat menabrak motor (korban)," ujarnya pada wartawan, Sabtu (14/4/2018).
Melalui alat 3D itu, tambah Halim, polisi bisa mengetahui berapa kecepatan mobil BMW yang dikendarai Tiara, baik sebelum maupun sesudah kecelakaan terjadi. Namun, olah TKP itu juga melihat situasi di lapangan, pastinya dilakukan saat situasi lalu lintas cukup sepi.
"Sejauh ini 4 saksi kita sudah periksa, nanti kita juga akan periksa ahli yang kompeten untuk mengetahui seluk beluk kecepatan mobil dan semacamnya," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, paling lama, polisi bakal melakukan olah TKP di lokasi tabrakan. Adapun sebelumnya, polisi memang sudah melakukan TKP, hanya saja dilakukan secara manual. (Baca: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus)
"Kita lakukan olah TKP, nanti menggunakan teknologi 3 dmensi sehingga bisa diketahui kecepatan mobil BMW yang dikendarai dia (Tiara) saat menabrak motor (korban)," ujarnya pada wartawan, Sabtu (14/4/2018).
Melalui alat 3D itu, tambah Halim, polisi bisa mengetahui berapa kecepatan mobil BMW yang dikendarai Tiara, baik sebelum maupun sesudah kecelakaan terjadi. Namun, olah TKP itu juga melihat situasi di lapangan, pastinya dilakukan saat situasi lalu lintas cukup sepi.
"Sejauh ini 4 saksi kita sudah periksa, nanti kita juga akan periksa ahli yang kompeten untuk mengetahui seluk beluk kecepatan mobil dan semacamnya," katanya.
(ysw)