Diduga Dianiaya, Mahasiswa Unpam Laporkan Dosen ke Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Tindakan tak terpuji ditunjukkan oleh salah seorang oknum dosen di Universitas Pamulang (Unpam) berinisial NR. Dosen Fakultas Teknik itu diduga telah menganiaya mahasiswanya sendiri yang berinisial TJM di Gedung II, Lantai 6, ruang Program Studi (Prodi) Informatika, Jalan Raya Puspiptek, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa terjadi pada Senin 9 April 2018 sekitar pukul 19.15 WIB. Ketika itu, korban bersama mahasiswa lainnya sedang mengantre untuk menaiki lift. Begitu pintu lift nomor 2 terbuka, mereka pun masuk ke dalam lift itu.
Entah bagaimana kejadiannya, rupanya di dalam lift ada NR yang merasa tubuhnya terdorong oleh mahasiswa yang masuk beramai-ramai. Dengan sedikit emosi, NR melampiaskan kekesalannya pada TJM, seraya menanyakan status kemahasiswaannya.
Singkat kata, begitu lift tiba di lantai 6, dosen berinisial NR lantas memaksa TJM masuk ke dalam salah satu ruangan Prodi. Lalu terjadilah penganiayaan itu, disaksikan beberapa orang lainnya yang juga tengah berada dalam ruangan.
"Waktu itu di ruang Prodi Informatika, saya digampar di bagian pipi kiri, mau jadi apa luh," kata TJM di Tangsel, Jumat (13/4/2018).
Korban, TJM, sendiri merasa tak melakukan dorongan saat dia dan mahasiswa lainnya akan memasuki lift, seperti dituduhkan oleh dosen NR. Meski begitu, mahasiswa baru semester I itu memilih meminta maaf kepada NR.
"Saya sudah minta maaf, tapi dosen itu masih emosi, dan terus memaki-maki saya" tutur TJM.
Beruntung saat kejadian, rekan-rekan TJM di luar ruangan merekam aksi beringas sang dosen dengan kamera handphone. Rekaman video berdurasi sekira 55 detik itu pun tersebar luas dikalangan mahasiswa.
Atas penganiayaan dosennya, TJM lalu membuat laporan kepolisian dengan nomor laporan : TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, Rabu Tanggal 11 April 2018.
Hingga kini, korban masih dilanda kecemasan atas pelaporannya ke polisi soal penganiayaan itu. Mengingat, hal demikian dianggapnya dapat memicu kembali amarah sang dosen.
Pihak Unpam sendiri telah membenarkan kejadian yang dialami salah satu mahasiswanya itu. Saat dikonfirmasi, Kepala Prodi Teknik Elektro, Saeful Bakhri menyatakan, bahwa perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Ya hanya sebatas minta maaf, sudah saling memaafkan," terang Saeful.
Peristiwa terjadi pada Senin 9 April 2018 sekitar pukul 19.15 WIB. Ketika itu, korban bersama mahasiswa lainnya sedang mengantre untuk menaiki lift. Begitu pintu lift nomor 2 terbuka, mereka pun masuk ke dalam lift itu.
Entah bagaimana kejadiannya, rupanya di dalam lift ada NR yang merasa tubuhnya terdorong oleh mahasiswa yang masuk beramai-ramai. Dengan sedikit emosi, NR melampiaskan kekesalannya pada TJM, seraya menanyakan status kemahasiswaannya.
Singkat kata, begitu lift tiba di lantai 6, dosen berinisial NR lantas memaksa TJM masuk ke dalam salah satu ruangan Prodi. Lalu terjadilah penganiayaan itu, disaksikan beberapa orang lainnya yang juga tengah berada dalam ruangan.
"Waktu itu di ruang Prodi Informatika, saya digampar di bagian pipi kiri, mau jadi apa luh," kata TJM di Tangsel, Jumat (13/4/2018).
Korban, TJM, sendiri merasa tak melakukan dorongan saat dia dan mahasiswa lainnya akan memasuki lift, seperti dituduhkan oleh dosen NR. Meski begitu, mahasiswa baru semester I itu memilih meminta maaf kepada NR.
"Saya sudah minta maaf, tapi dosen itu masih emosi, dan terus memaki-maki saya" tutur TJM.
Beruntung saat kejadian, rekan-rekan TJM di luar ruangan merekam aksi beringas sang dosen dengan kamera handphone. Rekaman video berdurasi sekira 55 detik itu pun tersebar luas dikalangan mahasiswa.
Atas penganiayaan dosennya, TJM lalu membuat laporan kepolisian dengan nomor laporan : TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, Rabu Tanggal 11 April 2018.
Hingga kini, korban masih dilanda kecemasan atas pelaporannya ke polisi soal penganiayaan itu. Mengingat, hal demikian dianggapnya dapat memicu kembali amarah sang dosen.
Pihak Unpam sendiri telah membenarkan kejadian yang dialami salah satu mahasiswanya itu. Saat dikonfirmasi, Kepala Prodi Teknik Elektro, Saeful Bakhri menyatakan, bahwa perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Ya hanya sebatas minta maaf, sudah saling memaafkan," terang Saeful.
(mhd)