Polisi Tembak Mati 2 Perampok Dana BOS di Tangerang

Kamis, 12 April 2018 - 23:37 WIB
Polisi Tembak Mati 2 Perampok Dana BOS di Tangerang
Polisi Tembak Mati 2 Perampok Dana BOS di Tangerang
A A A
TANGERANG - Dua perampok dana bos di Kota Tangerang, Banten, M dan N, tewas ditembak polisi. Kedua pelaku terpaksa ditembak, karena coba melukai petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, selain menembak mati kedua pelaku, polisi juga menembak F, dan mengamankan dua pelaku lainnya, yakni DC dan K.

"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang," katanya, Kamis (12/4/2018) sore.

Dijelaskan Harry, saat melihat keduanya tewas diterjang pelor panas polisi, seorang pelaku berusaha melarikan diri. Polisi pun langsung menembak kakinya. Sedang dua pelaku lainnya, langsung menyerahkan diri. (Baca: Perampok Gasak Dana Bos Rp121 Juta untuk SMP di Tangerang )

"Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri. Semua pelaku tertangkap di Tangerang," jelasnya.

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono menambahkan, kelima pelaku merupakan spesialis perampokan nasabah bank modus gembos ban mobil.

"Mereka merampok Bendahara Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny (38), usai korban mengambil uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI), pada 4 April 2018 lalu, di Jalan TMP Taruna Tangerang," paparnya.

Dalam peristiwa itu, Erny mengalami kerugian dana BOS untuk SMP yang baru dicairkan sebesar Rp141 juta. Uang itu, akan digunakan untuk perhelatan UNBK.

"Setelah keluar dari bank, pelaku langsung membuntuti korban. Saat tiba di lokasi, salah seorang tersangka berteriak jika ban mobil yang dikemudikan korban kempes, dan korban langsung menepi," jelasnya.

Saat korban keluar dari mobilnya dan membawa tas, pelaku langsung datang mengambil tas itu dan membawanya kabur. Korban sempat teriak minta tolong.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap lima tersangka, pada Kamis 4 April 2018. Dari lima tersangka, dua diantaranya harus ditembak mati, karena berusaha melawan petugas," ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan sebanyak lima kali. Semua di wilayah Kota Tangerang. Modus operandi yang digunakan gembos ban.

"Modusnya, tersangka dengan mengintai korban keluar bank dan mengikutinya, hingga di tempat yang ditentukan. Di situ, tersangka lainnya menyiapkan alat berupa sendal yang ditanam paku," bebernya.

Saat kendaraan korban menginjak sandal tersebut, dapat dipastikan ban kendaraan korban akan kehabisan angin. Saat itulah, pelaku beraksi dengan meneriaki korban.

"Jadi, kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi tersebut. Kedua pelaku yang tewas ditembak, berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban," tegasnya.

Sedangkan dua diantaranya menggambar situasi. Sementara satu tersangka lainnya, berperan membuntuti korban. Para tersangka sudah menggambar korbannya, mulai dari dalam bank, hingga lokasi.

"Atas perbuatannya, lima tersangka dengan berinisial M, N, F, DC dan K dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam penjara penjara maksimal 15 tahun," imbuhnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5786 seconds (0.1#10.140)
pixels