Tiara Mengaku Berkendara Dikecepatan 60 Km Perjam Saat Tabrak Ojol

Kamis, 12 April 2018 - 18:38 WIB
Tiara Mengaku Berkendara...
Tiara Mengaku Berkendara Dikecepatan 60 Km Perjam Saat Tabrak Ojol
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, mobil BMW yang dikendarai Tiara Ayu F saat menabrak driver ojek online, M Nur Irfan ternyata mobil milik temannya, Susan.

"Dari pengakuannya (Tiara), saat itu di berkendara di kecepatan 60 km/perjam. Saksi juga bilang kecepatan dia berkendara tinggi, tapi kita akan dalami lagi, kita periksa saksi dan ahli, sejauh ini sudah beberapa saksi kita periksa," ujar Halim pada wartawan, Kamis (12/4/2018).

Adapun Tiara, kata dia, memiliki sejumlah profesi, salah satunya di sebuah tempat karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dia pun saat kejadian baru saja pulang dari tempat karaoke itu. Sedang mobil BMW itu sudah disita polisi sebagai barang bukti.

"Pengembalian akan dilaksanakan usai sidang. Jadi kita juga akan lakukan P21, penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan nantinya bila berkas sudah rampung," tuturnya. (Baca: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Driver Ojol hingga Kaki Putus )

Saat ini, bebernya, polisi bakal melakukan olah TKP terkait kejadian itu, polisi juga bakal menganalisis CCTV yang merekam kejadian bila ada. Polisi, juga bakal memeriksa ahli untuk mengetahui secara pasti berapa kecepatan Tiara saat berkendara dan menabrak driver ojol.

Meski Tiara bertatus tersangka, tambah Halim, alasan Tiara tak ditahan karena dia sudah berusaha melakukan mediasi dengan korban, menanggung biayanya, tulang punggung keluarga, yang mana orangtuanya sedang cuci darah dan dialah yang mencari biayanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)