Gerebek Sense Karaoke, BNN Ciduk 36 Orang Diduga Terkait Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka ditangkap dalam penggerebekan di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu 11 April 2018 malam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penggerebekan ini petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan di dalam ruang karaoke.
"Ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jkarta Timur," ujar Arman.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penggerebekan ini petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan di dalam ruang karaoke.
"Ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jkarta Timur," ujar Arman.
(whb)