Pensiunan Polisi Berusia 72 Tahun Dianiaya Anak hingga Kritis
A
A
A
JAKARTA - Seorang anak tega menganiaya bapaknya sendiri di Perumahan Duta Kranji, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Bekasi Barat pada Sabtu, 7 April 2018 kemarin. Akibatnya, korban Djohar (72) mengalami kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ananda Bekasi.
Sedangkan pelaku yakni, Dede Solihin (35) harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan ditahan di Mapolrestro Bekasi Kota. Peristiwa itu bermula saat kakak ipar pelaku Rahman (40) mendengar teriakan ayah mertuanya.
Rahman pun bergegas ke kamar tidur Djohar untuk mengeceknya.
Setibanya di kamar tidur, Rahman terkejut begitu mendapati mertuanya tengah dipukul oleh Dede menggunakan balok.
Bahkan saat itu, wajah Djohar juga dibekap menggunakan bantal sampai pingsan di kamar tidur.”Tangannya langsung dipukul, dengan harapan melepaskan bantal,” kata Rahman kepada wartawan Minggu (8/4/2018).
Rahman mengaku tidak mengetahui penyebab penganiayaan itu. Sesaat sebelum kejadian, Dede datang dan menghampiri ayahnya yang sedang istirahat di dalam kamar. Diduga karena tidak diberi uang atau uang yang diberikan kurang, Dede naik pitam hingga menganiaya ayahnya sendiri.
Mendengar kegaduhan itu, tetangga korban langsung bergegas ke rumahnya. Bersama tetangga sekitar, Rahman kemudian mengamankan Dede dan membawa korban ke rumah sakit. Tetangga kemudian melaporkan hal ini ke polisi setempat.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menyatakan, penyidik masih menggali keterangan pelaku untuk mengetahui motif penganiayaan itu. Namun diduga, karena persoalan sepele.”Sekilas tadi sudah diinterogasi bahwa pelaku marah ke bapaknya karena persoalan tertentu,” ujar Indarto.
Saat ini, penyidik berencana memeriksa kejiwaan tersangka. Sebab, pemeriksaan itu untuk memperkuat keterangan keluarganya bahwa dia pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Bandung pada 2014 lalu.”Kita bawa ke RS Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan. pelaku terlihat linglung saat diinterogasi penyidik. Jawaban yang diucap pelaku juga tidak sesuai dengan pertanyaan penyidik.”Dia bilang saat kejadian, bapaknya sedang memarahinya, padahal korban sedang tidur di ranjang,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara,kasus penganiayaan ini baru kali pertama terjadi. Sebelumnya, korban hanya meluapkan emosi lewat kata-kata.”Biasanya hanya marah-marah saja, tapi kemarin memuncak sampai mengambil balok di teras rumah dan memukul kepala bapaknya,” ungkapnya.
Tersangka merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dan belum menikah. Selama ini, dia tinggal berdua dengan ayahnya. Sementara kakak pertamanya tinggal bersebelahan dengan rumah korban. Sejauh ini, korban yang merupakan pensiunan polisi ini sudah siuman.
Sedangkan pelaku yakni, Dede Solihin (35) harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan ditahan di Mapolrestro Bekasi Kota. Peristiwa itu bermula saat kakak ipar pelaku Rahman (40) mendengar teriakan ayah mertuanya.
Rahman pun bergegas ke kamar tidur Djohar untuk mengeceknya.
Setibanya di kamar tidur, Rahman terkejut begitu mendapati mertuanya tengah dipukul oleh Dede menggunakan balok.
Bahkan saat itu, wajah Djohar juga dibekap menggunakan bantal sampai pingsan di kamar tidur.”Tangannya langsung dipukul, dengan harapan melepaskan bantal,” kata Rahman kepada wartawan Minggu (8/4/2018).
Rahman mengaku tidak mengetahui penyebab penganiayaan itu. Sesaat sebelum kejadian, Dede datang dan menghampiri ayahnya yang sedang istirahat di dalam kamar. Diduga karena tidak diberi uang atau uang yang diberikan kurang, Dede naik pitam hingga menganiaya ayahnya sendiri.
Mendengar kegaduhan itu, tetangga korban langsung bergegas ke rumahnya. Bersama tetangga sekitar, Rahman kemudian mengamankan Dede dan membawa korban ke rumah sakit. Tetangga kemudian melaporkan hal ini ke polisi setempat.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menyatakan, penyidik masih menggali keterangan pelaku untuk mengetahui motif penganiayaan itu. Namun diduga, karena persoalan sepele.”Sekilas tadi sudah diinterogasi bahwa pelaku marah ke bapaknya karena persoalan tertentu,” ujar Indarto.
Saat ini, penyidik berencana memeriksa kejiwaan tersangka. Sebab, pemeriksaan itu untuk memperkuat keterangan keluarganya bahwa dia pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Bandung pada 2014 lalu.”Kita bawa ke RS Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan. pelaku terlihat linglung saat diinterogasi penyidik. Jawaban yang diucap pelaku juga tidak sesuai dengan pertanyaan penyidik.”Dia bilang saat kejadian, bapaknya sedang memarahinya, padahal korban sedang tidur di ranjang,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara,kasus penganiayaan ini baru kali pertama terjadi. Sebelumnya, korban hanya meluapkan emosi lewat kata-kata.”Biasanya hanya marah-marah saja, tapi kemarin memuncak sampai mengambil balok di teras rumah dan memukul kepala bapaknya,” ungkapnya.
Tersangka merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dan belum menikah. Selama ini, dia tinggal berdua dengan ayahnya. Sementara kakak pertamanya tinggal bersebelahan dengan rumah korban. Sejauh ini, korban yang merupakan pensiunan polisi ini sudah siuman.
(whb)