Kakak Beradik Kompak Aniaya dan Ingin Membunuh Wanita Hamil
A
A
A
JAKARTA - Kakak beradik M Awari dan M Fikri ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap wanita berinisial RH. Motif penganiayaan dikarena Awari enggan bertanggung jawab terhadap RH yang sedang hamil.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Dongkel, Teluknaga, Tangerang, RH merupakan merupakan kekasih Awari dan sudah berhubungan sejak satu tahun terakhir hingga akhinya hami. RH pun meminta pertanggungjawaban dari Awari karena telah mengandung dari hasil hubungan tanpa nikah tersebut.
"Tersangka Awaribelum siap menikah. Dibantu adiknya, pelaku ingin menghabisi korban," Jerry pada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Jerry melanjutkan, Awari lalu mengajak korban yang tengah hamil tiga bulanan itu bertemu di pinggiran sungai Jalan Dongkel, Tangerang.
Di sana, Awari bersama adiknya, Fikri menyerang korban menggunakan celurit hingga wanita muda tersebut terjatuh berlumuran darah dan lemas. Takut aksinya diketahui warga, kedua pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang mendapati korban terbaring dalam posisi telungkup itu akhirnya melapor ke polisi. Setelah diperiksa kondisinya, korban ternyata masih hidup meski dalam kondisi penuh luka parah.
Korban lantas dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. Korban, tpun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi di rumah sakit. "Setelah melakukan penyelidikan Awari ditangkap di Banten dan Fikri di Tangerang," ucapnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Dongkel, Teluknaga, Tangerang, RH merupakan merupakan kekasih Awari dan sudah berhubungan sejak satu tahun terakhir hingga akhinya hami. RH pun meminta pertanggungjawaban dari Awari karena telah mengandung dari hasil hubungan tanpa nikah tersebut.
"Tersangka Awaribelum siap menikah. Dibantu adiknya, pelaku ingin menghabisi korban," Jerry pada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Jerry melanjutkan, Awari lalu mengajak korban yang tengah hamil tiga bulanan itu bertemu di pinggiran sungai Jalan Dongkel, Tangerang.
Di sana, Awari bersama adiknya, Fikri menyerang korban menggunakan celurit hingga wanita muda tersebut terjatuh berlumuran darah dan lemas. Takut aksinya diketahui warga, kedua pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang mendapati korban terbaring dalam posisi telungkup itu akhirnya melapor ke polisi. Setelah diperiksa kondisinya, korban ternyata masih hidup meski dalam kondisi penuh luka parah.
Korban lantas dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. Korban, tpun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi di rumah sakit. "Setelah melakukan penyelidikan Awari ditangkap di Banten dan Fikri di Tangerang," ucapnya.
(whb)