Sopir Angkot Tabrak Tiga Warga di Depan Mal Tangcity
A
A
A
Sopir angkutan kota (angkot) R11 jurusan Cikokol-Perumnas dengan nomor polisi B 1926 CTX nekat menabrak tiga warga di depan Mall Tangcity, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Usai menambrak tiga warga, sopir atas nama Oki langsung melarikan diri.
Ketiga korban tersebut, diketahui bernama Yui Ameri, warga Kampung Sangiang, RT05/01, Kelurahan Priuk Jaya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Hani Handayani (35), warga Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dan Rian Saputra, pria asal Lampung.
Nahas, setelah menjalani perawatan di RSU Kota Tangerang yang berada tidak jauh dari lokasi penabrakan, Hani Handayani menghembuskan napas terakhir. Korban mengalami luka dalam di perut, paha lecet, dan tangan kanan lecet. Sedang dua korban lainnya, yakni Yui dan Rian, kondisinya berangsur membaik.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menjelaskan, peristiwa tabrak lari itu bermula saat Oki memakirkan mobilnya di depan mall Tangcity, untuk mencari penumpang. Namun, dia ditegur oleh dua sekuriti mal, karena membuat macet dan adanya larangan parkir angkot di depan mal.
"Tetapi pelaku tidak terima ditegur, karena parkir sembarangan. Dia (Oki) malah turun menghampiri dua sekuriti itu, yakni Heri Gusyanto dan Michael Jordan, dan langsung memukulnya. Kemudian, melarikan diri dengan angkotnya," ungkap Ewo, kepada KORAN SINDO di Mapolsek Tangerang, Jumat (6/4/2018).
Tidak terima mendapat pukulan dari pelaku, kedua sekuriti itu langsung melakukan pengejaran dan berusahan menangkapnya. Namun, pelaku cepat menginjak gas mobilnya. Panik karen takut tertangkap, pelaku yang ugal-ugalan menabrak tiga warga yang sedang berada di depan mal.
"Usai menabrak korban, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, pelaku masih belum tertangkap dan telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestro Tangerang Kota. Masih dalam pengejaran. Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, atau akan ditindak tegas," sambung Ewo.
Ditambahkan Ewo, saat dilakukan pengejaran, polisi berhasil menemukan mobil angkot yang dikendari pelaku. Mobil itu ditinggalkan di wilayah Perumnas 3 Karawaci, Tangerang. Saat ditemukan, mobil mengalami penyok di bagian depan. Selanjutnya, mobil diangkut ke Polsek Tangerang sebagai bukti.
Mengenai kabar meninggalnya salah seorang korban tabrak lari sopir angkot itu, Humas RSU Kota Tangerang Nafila membenarkan. Dia mengatakan, korban sempat menjalani perawatan selama 15 jam, sejak pertama kali dibawa masuk ke RSU Kota Tangerang, pada Rabu 4 April 2018 malam lalu.
"Korban sempat menjalani perawatan selama 15 jam. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi nahas, nyawanya tidak bisa kami selamatkan. Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Korban atas nama Hani Handayani," imbuh Nafila, di RSU Kota Tangerang.
Ketiga korban tersebut, diketahui bernama Yui Ameri, warga Kampung Sangiang, RT05/01, Kelurahan Priuk Jaya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Hani Handayani (35), warga Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dan Rian Saputra, pria asal Lampung.
Nahas, setelah menjalani perawatan di RSU Kota Tangerang yang berada tidak jauh dari lokasi penabrakan, Hani Handayani menghembuskan napas terakhir. Korban mengalami luka dalam di perut, paha lecet, dan tangan kanan lecet. Sedang dua korban lainnya, yakni Yui dan Rian, kondisinya berangsur membaik.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menjelaskan, peristiwa tabrak lari itu bermula saat Oki memakirkan mobilnya di depan mall Tangcity, untuk mencari penumpang. Namun, dia ditegur oleh dua sekuriti mal, karena membuat macet dan adanya larangan parkir angkot di depan mal.
"Tetapi pelaku tidak terima ditegur, karena parkir sembarangan. Dia (Oki) malah turun menghampiri dua sekuriti itu, yakni Heri Gusyanto dan Michael Jordan, dan langsung memukulnya. Kemudian, melarikan diri dengan angkotnya," ungkap Ewo, kepada KORAN SINDO di Mapolsek Tangerang, Jumat (6/4/2018).
Tidak terima mendapat pukulan dari pelaku, kedua sekuriti itu langsung melakukan pengejaran dan berusahan menangkapnya. Namun, pelaku cepat menginjak gas mobilnya. Panik karen takut tertangkap, pelaku yang ugal-ugalan menabrak tiga warga yang sedang berada di depan mal.
"Usai menabrak korban, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, pelaku masih belum tertangkap dan telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestro Tangerang Kota. Masih dalam pengejaran. Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, atau akan ditindak tegas," sambung Ewo.
Ditambahkan Ewo, saat dilakukan pengejaran, polisi berhasil menemukan mobil angkot yang dikendari pelaku. Mobil itu ditinggalkan di wilayah Perumnas 3 Karawaci, Tangerang. Saat ditemukan, mobil mengalami penyok di bagian depan. Selanjutnya, mobil diangkut ke Polsek Tangerang sebagai bukti.
Mengenai kabar meninggalnya salah seorang korban tabrak lari sopir angkot itu, Humas RSU Kota Tangerang Nafila membenarkan. Dia mengatakan, korban sempat menjalani perawatan selama 15 jam, sejak pertama kali dibawa masuk ke RSU Kota Tangerang, pada Rabu 4 April 2018 malam lalu.
"Korban sempat menjalani perawatan selama 15 jam. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi nahas, nyawanya tidak bisa kami selamatkan. Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Korban atas nama Hani Handayani," imbuh Nafila, di RSU Kota Tangerang.
(mhd)