Diperiksa Polisi, Pelapor Sukmawati Dicecar Belasan Pertanyaan
A
A
A
JAKARTA - Politikus Hanura, Amron Asyhari, dan seorang pengacara Denny Adrian Kushidayat diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri. Keduanya diperiksa semalam di Mapolda Metro Jaya.
Denny Adrian Kushidayat mengatakan, dalam pemeriksaan semalam ada belasan pertanyaan yang dilontarkan penyidik. "Semalam ada belasan pertanyaan," ujar Denny Adrian kepada wartawa, Jumat (6/4/2018).
Menurutnya, polisi melakukan pemeriksaan perdana terhadapnya dan dia diminta mengklarifikasi terkait laporannya terhadap Sukmawati. "Tadi kita tanya kenapa terlalu cepat, terus dia bilang karena ini viral," tuturnya. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polda Metro )
Pada pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami tuduhan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati. Yang ditekankan penyidik pada bait puisi mana, yang menurut pelapor memenuhi unsur penodaan agama.
"Jadi kita kasih tahu salah satunya ada Syariat Islam, terus bicara soal cadar, terus kemudian bicara Azan. Konsennya ketiga itu," jelasnya.
Dia membantah kepolisian menyarankan untuk mencabut laporan terhadap Sukmawati. Penyidik masih memfokuskan materi pemeriksaan terhadap laporan tersebut. (Baca juga: Sukmawati Turut Dilaporkan Ketua DPP Hanura ke Polda Metro Jaya )
Sementara itu, Amron Asyhari mengaku mendapatkan belasan pertanyaan dengan materi pemeriksaan seputar tuduhan penodaan agama yang dilayangkannya. "Hampir sama (dengan Denny) materi pemeriksaannya," katanya.
Denny Adrian Kushidayat mengatakan, dalam pemeriksaan semalam ada belasan pertanyaan yang dilontarkan penyidik. "Semalam ada belasan pertanyaan," ujar Denny Adrian kepada wartawa, Jumat (6/4/2018).
Menurutnya, polisi melakukan pemeriksaan perdana terhadapnya dan dia diminta mengklarifikasi terkait laporannya terhadap Sukmawati. "Tadi kita tanya kenapa terlalu cepat, terus dia bilang karena ini viral," tuturnya. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polda Metro )
Pada pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami tuduhan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati. Yang ditekankan penyidik pada bait puisi mana, yang menurut pelapor memenuhi unsur penodaan agama.
"Jadi kita kasih tahu salah satunya ada Syariat Islam, terus bicara soal cadar, terus kemudian bicara Azan. Konsennya ketiga itu," jelasnya.
Dia membantah kepolisian menyarankan untuk mencabut laporan terhadap Sukmawati. Penyidik masih memfokuskan materi pemeriksaan terhadap laporan tersebut. (Baca juga: Sukmawati Turut Dilaporkan Ketua DPP Hanura ke Polda Metro Jaya )
Sementara itu, Amron Asyhari mengaku mendapatkan belasan pertanyaan dengan materi pemeriksaan seputar tuduhan penodaan agama yang dilayangkannya. "Hampir sama (dengan Denny) materi pemeriksaannya," katanya.
(ysw)