Nyambi Jual Sabu, Satpam Sekolah Internasional Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 Maret 2018 - 15:20 WIB
Nyambi Jual Sabu, Satpam Sekolah Internasional Dibekuk Polisi
Nyambi Jual Sabu, Satpam Sekolah Internasional Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Dirasa gajinya masih kurang, tiga orang petugas keamanan (satpam) sekolah international di Kelapa Gading, Hariyanto (31), Anjar Hari Wibowo (36) dan Adi Priyatna (40), nekat mengecer sabu. Mereka kemudian menjual sabu di lingkungan sekolah, tak terkecuali pelajar di sekolah itu.

Bisnis haram itu kemudian pupus, setelah Polsek Kelapa Gading meringkusnya pada Selasa 20 Maret 2018. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa paket sabu siap pakai dengan berat 11 gram.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazlurrahman menerangkan, terungkapnya kasus penjualan sabu itu berawal ketika pihaknya mendapatkan info jika peredaran narkoba sudah memasuki ke lingkungan sekolah internasional dan Hotel BnB, Kelapa Gading. Unit Narkoba Polsek diturunkan menyelidiki kasus tersebut.

"Awalnya enggak percaya nih, ya kali satpam jualan sabu. Setelah tim kami turun, ternyata benar. Kita susun rencana untuk meringkus mereka tanpa menimbulkan kegaduhan," terang Arif di Jakarta, Jumat (30/3/2017).

Penangkapan terhadap petugas keamanan ini berawal ketika tim melakukan observasi dan survailance di kedua tempat. Baik di NJIS dan di Hotel BnB Jalan Boulevard Bukit Gading Raya.

Heriyanto merupakan tersangka pertama yang diamankan. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Syam Ramadhan menciduk cowo yang membawa tiga paket sabu siap edar.

"Ternyata dua paket sudah ada yang memesan. Yang pesan juga satpam disitu, namanya Anjar Hari Prabowo dan Adi Priyatna. Mereka sedang berjaga tuh saat itu," jelas Arif.

Berbekal temuan itu, Syam kemudian menggeledah loker yang di jadikan tempat mereka menyimpan barang pribadi. Di sana, polisi juga menemukan berbagai peralatan alat hisap sabu atau bong dan selanjutnya dilakukan tes urine dan hasilnya positif sabu.

Pengembangan dilakukan atas kicauan Heriyanto. Ia menuturkan jika barang di dapat dari Suparwan. Belakangan, si bandar tinggal di Papanggo, Tanjung Priok.

"Kita geledah juga rumah Suparwan dan menemukan delapan paket sabu siap edar. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 11 gram," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0590 seconds (0.1#10.140)