Gara-gara Film Porno, Pria 40 Tahun Cabuli Anak Pacarnya

Selasa, 27 Maret 2018 - 21:26 WIB
Gara-gara Film Porno,...
Gara-gara Film Porno, Pria 40 Tahun Cabuli Anak Pacarnya
A A A
JAKARTA - Seorang pria paruh baya berinisial DM (40) nekat mencabuli anak kekasihnya SA (11). Aksi cabul pelaku dilakukan karena terangsang usai menonton film porno.

Aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah SA memberitahu ke tantenya. Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut, dengan cepat menangkap DM di rumah kontrakannya, Jalan Mandor Zalim, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi mengatakan, DM melakukan perbuatan cabul tersebut setelah menonton film porno."Pelaku sama ibu korban ini bukan suami istri tapi sudah tinggal satu rumah selama dua bulan,” kata Supriadi pada Selasa (27/3/2018).

Menurut Supriadi, aksi bejat pelaku dilakukan di kamar ibu korban. Dengan berpura pura memanggil, SA, DM melakukan perbuatan cabul tersebut."Pelaku mengancam korban, sehingga bocah 11 tahun itu pun ketakutan," ujarnya.

Aksi ini terungkap, setelah tante korban curiga melihat peerubahan sikap gadis manis tersebut. Setelah diminta untuk menceritakan apa yang telah terjadi, SA pun menceritakan telah dicabuli oleh pacar ibunya itu.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DM mendekam di balik jeruji besi dan uakan dijerat dengan Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)