Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini

Rabu, 21 Maret 2018 - 14:06 WIB
Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini
Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini
A A A
DEPOK - Sidang ketujuh kasus First Travel hari ini digelar di Pengadilan Negeri Depok. Sidang hari ini menghadirkan lima orang saksi yang merupakan karyawan First Travel.

Dalam fakta persidangan, jaksa menyebutkan bahwa Syahrini pernah ikut dalam perjalanan travel milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu.‎ Dalam perjalanan umrah itu, Syahrini membawa serta 11 anggota keluarganya.

Biaya perjalanan umroh Syahrini yang dibayari oleh Firts Travel itu mencapai Rp1 miliar. Hal itu dibenarkan oleh Regiana yang merupakan corporate secretary First Travel saat itu.

Regiana mengaku sempat mencari tahu ke divisi lain di First Travel mengenai biaya umrah Syahrini. "Iya benar," katanya di PN Depok, Rabu (21/3/2018).

Syahrini saat itu berangkat bersama 11 orang keluarganya. "Berangkat Maret sampai April 2017 dengan 11 orang keluarganya," tukasnya.

Namun disebut pula ada biaya yang dibayarkan Syahrini pada First Travel sebesar Rp190 juta. Namun tidak dirinci biaya itu digunakan untuk apa. "Dia bayar Rp 190 juta untuk setoran," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7358 seconds (0.1#10.140)