Ringkus Pengedar, BNN Bogor Sita 50 Kg Ganja Kering Asal Aceh
A
A
A
BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor menangkap FS alias Ozan (31) pengedar narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ganja kering siap edar seberat 50 kilogram dari Aceh.
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setiabudhi menjelaskan kasus peredaran ganja di wilayah Bogor ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pelaku di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Ozan berhasil ditangkap usai mengambil paket ganja di kawasan Stasiun Citayam pada pukul 15.30 WIB, Senin 19 Maret 2018.
"Saat diamankan, tersangka membawa 25 paket ganja terbungkus lakban dengan berat sekitar 24,3 kg yang disimpan dalam sebuah koper hitam," kata Budhi, di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/3/2018).
Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, petugas kembali menemukan barang bukti ganja kering seberat 24,9 kg yang terbungkus dalam 25 paket.
"Total jumlah yang diamankan petugas 50 paket dengan berat 49,2 kg ganja kering. Selain itu, satu telepon selular juga diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setiabudhi menjelaskan kasus peredaran ganja di wilayah Bogor ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pelaku di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Ozan berhasil ditangkap usai mengambil paket ganja di kawasan Stasiun Citayam pada pukul 15.30 WIB, Senin 19 Maret 2018.
"Saat diamankan, tersangka membawa 25 paket ganja terbungkus lakban dengan berat sekitar 24,3 kg yang disimpan dalam sebuah koper hitam," kata Budhi, di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/3/2018).
Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, petugas kembali menemukan barang bukti ganja kering seberat 24,9 kg yang terbungkus dalam 25 paket.
"Total jumlah yang diamankan petugas 50 paket dengan berat 49,2 kg ganja kering. Selain itu, satu telepon selular juga diamankan sebagai barang bukti," katanya.
(ysw)