Pipa Gas Bocor karena Proyek LRT, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami ada tidaknya unsur kelalaian dalam kebocoran pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk akibat pengeboran proyek LRT. Adapun kebocoran gas itu terjadi dua kali.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan pada pihak PGN. (Baca: Pipa Gas Bocor di Cawang, PGN Sebut Akibat Galian LRT )
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan pada pihak subkontraktor proyek, yakni Adhi Karya. "Subkontraktornya kita lakukan pemeriksaan," ujarnya ada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, alat bukti dalam kasua tersebut belum cukup sehingga polisi belum bisa melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. (Baca juga: Pipa Gas di Depan Gedung BNN Kembali Bocor )
Maka itu, polisi terus melakukan pendalaman di kasus tersebut. "Saat alat bukti cukup, baru kita lakukan gelar," katanya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan pada pihak PGN. (Baca: Pipa Gas Bocor di Cawang, PGN Sebut Akibat Galian LRT )
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan pada pihak subkontraktor proyek, yakni Adhi Karya. "Subkontraktornya kita lakukan pemeriksaan," ujarnya ada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, alat bukti dalam kasua tersebut belum cukup sehingga polisi belum bisa melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. (Baca juga: Pipa Gas di Depan Gedung BNN Kembali Bocor )
Maka itu, polisi terus melakukan pendalaman di kasus tersebut. "Saat alat bukti cukup, baru kita lakukan gelar," katanya.
(ysw)