Berkas Perkara Artis Seksi Roro Fitria Sudah di Tangan Jaksa
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara artis seksi Roro Fitria yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus tersangka Roro sudah dilimpahkan ke Kejati DKI untuk diteliti. Namun Arbo tidak merinci sejak kapan berkas Roro itu dilimpahkan ke Kejati.
"Kasus RF saat ini sudah selesai pemberkasaan, berkas saat ini sedang dalam tahap penelitian oleh jaksa," ujar Argi kepada wartawan, Jumat (16/3/2018). (Baca: Hasil Tes Rambut Artis Roro Fitria Rampung, Polisi Mulai Pemberkasan)
Menurut Argo, apabila nantinya sudah dinyatakan lengka atau P21, polisi memastikan akan segera melakukan pelimpahan tahap dua.
"Bila belum dan masih ada catatan dari pihak jaksa, kami perbaiki dan kami limpahkan kembali," pungkasnya. (Baca juga: Kronologis Penangkapan Artis Roro Fitria di Rumahnya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus tersangka Roro sudah dilimpahkan ke Kejati DKI untuk diteliti. Namun Arbo tidak merinci sejak kapan berkas Roro itu dilimpahkan ke Kejati.
"Kasus RF saat ini sudah selesai pemberkasaan, berkas saat ini sedang dalam tahap penelitian oleh jaksa," ujar Argi kepada wartawan, Jumat (16/3/2018). (Baca: Hasil Tes Rambut Artis Roro Fitria Rampung, Polisi Mulai Pemberkasan)
Menurut Argo, apabila nantinya sudah dinyatakan lengka atau P21, polisi memastikan akan segera melakukan pelimpahan tahap dua.
"Bila belum dan masih ada catatan dari pihak jaksa, kami perbaiki dan kami limpahkan kembali," pungkasnya. (Baca juga: Kronologis Penangkapan Artis Roro Fitria di Rumahnya)
(thm)