Pipa Gas PGN Bocor, Polisi Bakal Panggil Kontraktor LRT

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:13 WIB
Pipa Gas PGN Bocor,...
Pipa Gas PGN Bocor, Polisi Bakal Panggil Kontraktor LRT
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memanggil pihak kontraktor LRT untuk mengetahui tentang pengeboran yang menyebabkan pipa gas mengalami kebocoran. Disini akan diketahui apakah kontraktor LRT sudah berkomunikasi dengan PT PGN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi tengah memeriksa saksi-saksi dalam kasus bocornya gas PGN di depan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Polisi juga bakal memanggil kontraktor LRT nantinya. (Baca: Pipa Gas PGN Kembali Bocor Akibat Backhoe Proyek LRT )

"Kita akan panggil saksi-saksi, terutama pihak LRT. Kita tanya kenapa melakukan pengeboran, apakah sudah ada komunikasi dengan pihak lain? Apakah ada rapat atau tidak? Sudah steril atau tidak?," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/3/2018).

Namun, Argo tak menjelaskan kapan kontraktor LRT itu bakal diperiksa polisi. Pastinya, polisi akan memeriksa kontraktor LRT secepatnya untuk mengetahui apakah ada koordinasi dahulu antara pihak LRT dengan pihak PGN sebelum melakukan pengeboran.

"Kita periksa apakah ada rapat bersama atau komunikasi, kan ada jaringan di bawah tanah itu yang harus diperhatikan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7914 seconds (0.1#10.140)