Pemkot Depok Sepakat Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Selasa, 13 Maret 2018 - 23:04 WIB
Pemkot Depok Sepakat...
Pemkot Depok Sepakat Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam upaya pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Depok bersama dengan Provinsi Gorontalo dan Kota Pekanbaru siap melakukan pemanfaatan teknologi demi pelayanan pemerintah yang lebih baik. Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan, sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta, Depok harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebagai inisiasi awal, Pemkot telah menerapkan perizinan secara online di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya, dalam produk perizinan tersebut akan memanfaatkan sertifikat elektronik dengan penerapan tanda tangan elektronik.

"Pemanfaatan sistem ini sangat dibutuhkan agar lebih mudah dalam memberikan akses pelayanan kepada masyarakat. Untuk inisiasi awal akan diterapkan di DPMPTSP dalam hal perizinan," kata Idris pada Selasa (13/3/2018).

Idris menuturkan, nantinya penerapan ini dilakukan secara menyeluruh pada bidang-bidang tertentu yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut agar dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak perlu menunggu lama saat membutuhkan suatu dokumen.

"Dengan penerapannya, meskipun pejabat yang bersangkutan tidak ada di tempat dengan alasan tugas lain dapat segera menyetujui dokumen yang dibutuhkan. Tentunya dengan keamanan yang terjaga," tutur Idris.

Idris menambahkan, ke depan Kota Depok siap untuk berinovasi dalam pengembangan penerapam sertifikat elektronik yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan. "Tentunya sesuai dengan visi Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2491 seconds (0.1#10.140)