Terlibat Cekcok Mulut, Seorang Remaja Dianiaya Gerombolan Pemabuk
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang remaja bernama Sugiyanto, menderita luka sobek di kepala akibat dianiaya gerombolan pemuda mabuk di Jalan Raya Maruga, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Hingga kini korban belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Pamulang sedangkan 1 pelaku berhasil ditangkap.
Kejadian berawal sekira pukul 00.30 WIB, dua orang saksi yang tengah berdagang di lokasi mendengar cekcok mulut antara korban yang seorang diri dengan kelompok pelaku. Tiba-tiba para pelaku langsung melakukan pengeroyokan, salah satunya memukulkan sesuatu ke arah kepala Sugiyanto hingga dia jatuh terkapar.
"Saksi mendengar cekcok mulut antara korban dengan pelaku, setelah itu saksi melihat korban dipukul dibagian kepala hingga terjatuh, lalu dikeroyok oleh para rekan tersangka yang masih DPO," kata AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Minggu (11/3/2018).
Personel anti-bandit "Tim Vipers" yang terjun ke lokasi berhasil menangkap 1 pelaku bernama Nurhidayat alias Nday (22). Namun polisi masih kesulitan menggali keterangan darinya, lantaran pelaku dalam pengaruh mabuk berat minuman keras.
"Saksi-saksi sudah kita periksa. Tapi tersangka yang diamankan masih dalam pengaruh minuman keras, sehingga belum dapat diambil keterangan secara detail," jelas Alex.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pidana kekerasan secara bersama di muka imum, dan atau Melakukan kekerasan dengan akibat luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.
Kejadian berawal sekira pukul 00.30 WIB, dua orang saksi yang tengah berdagang di lokasi mendengar cekcok mulut antara korban yang seorang diri dengan kelompok pelaku. Tiba-tiba para pelaku langsung melakukan pengeroyokan, salah satunya memukulkan sesuatu ke arah kepala Sugiyanto hingga dia jatuh terkapar.
"Saksi mendengar cekcok mulut antara korban dengan pelaku, setelah itu saksi melihat korban dipukul dibagian kepala hingga terjatuh, lalu dikeroyok oleh para rekan tersangka yang masih DPO," kata AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Minggu (11/3/2018).
Personel anti-bandit "Tim Vipers" yang terjun ke lokasi berhasil menangkap 1 pelaku bernama Nurhidayat alias Nday (22). Namun polisi masih kesulitan menggali keterangan darinya, lantaran pelaku dalam pengaruh mabuk berat minuman keras.
"Saksi-saksi sudah kita periksa. Tapi tersangka yang diamankan masih dalam pengaruh minuman keras, sehingga belum dapat diambil keterangan secara detail," jelas Alex.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pidana kekerasan secara bersama di muka imum, dan atau Melakukan kekerasan dengan akibat luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.
(ysw)