Jadi Bukti Tambahan, Fifi Rahasiakan Isi Surat Ahok ke Vero
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, surat dari Ahok ke Vero dan sebaliknya menjadi bukti tambahan yang akan diberikan kepada majelis hakim.
"Ada surat, kita tambahan bukti surat pak Ahok ke ibu Vero dan surat bu Vero ke pak Ahok," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018). Sayangnya, saat diminta menunjukan surat tersebut, Fifi enggan menjelaskan secara rinci isi surat tersebut.
Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan saksi pendeta berinisial Y. Menurut Fifi, Y merupakan pendeta dari gereja tempat Ahok dan Vero biasa beribadah di kawasan Jakarta Utara. (Baca: Ditanya Penyebab Perceraian Ahok, Kuasa Hukum Sebut Masalah Pribadi )
Selain itu, kata dia, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok disidang kasus penodaan agama tahun lalu. "Kalau yang ngikutin sidang tahun lalu pasti kenal," tutur Fifi.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, surat dari Ahok ke Vero dan sebaliknya menjadi bukti tambahan yang akan diberikan kepada majelis hakim.
"Ada surat, kita tambahan bukti surat pak Ahok ke ibu Vero dan surat bu Vero ke pak Ahok," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018). Sayangnya, saat diminta menunjukan surat tersebut, Fifi enggan menjelaskan secara rinci isi surat tersebut.
Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan saksi pendeta berinisial Y. Menurut Fifi, Y merupakan pendeta dari gereja tempat Ahok dan Vero biasa beribadah di kawasan Jakarta Utara. (Baca: Ditanya Penyebab Perceraian Ahok, Kuasa Hukum Sebut Masalah Pribadi )
Selain itu, kata dia, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok disidang kasus penodaan agama tahun lalu. "Kalau yang ngikutin sidang tahun lalu pasti kenal," tutur Fifi.
(ysw)