Bupati Bogor Didesak Keluarkan Surat Persetujuan DOB Botim
A
A
A
BOGOR - Presidium Bogor Timur (Botim) mendesak Bupati Bogor, Nurhayanti, segera menerbitkan persetujuan mengenai dukungan terhadap usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Botim.
“Surat persetujuan bersama Bupati dan DPRD Bogor tentang DOB Botim drafnya masih di Kabag Adpem Pak Ujang sampai saat ini. Padahal Ketua DPRD (Ade Ruhandi) sudah menyurati bupati agar draftnya segera disampaikan ke DPRD,” ujar Ketua Presidium Botim Al Hafizh Rana, dalam keterangannya kepada SINDOnews, Jumat (2/3/2018).
Presidium Botim pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah menganggarkan kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah pada tahun ini.
“Kami apresiasi Pemda sudah menganggarkan, tapi masyarakat Botim menginginkan kajian jalan. Usulan dari Pemkab Bogor bisa diteruskan ke provinsi, sehingga bola DOB Botim sudah didorong ke provinsi tahun 2018 ini,” tegas Hafizh.
Presidium Botim juga berharap agar Pemkab Bogor tidak terfokus pada kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah semata, karena kajian akademis tetang DOB Botim sudah selesai.
“Kami berharap Bupati Nurhayanti segera memberikan persetujuan tanpa harus menunggu kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah. Karena kajian akademis awal kan sudah selesai, jadi dua duanya bisa berjalan. Ini sesuai dengan yang disarankan staf Dirjen Otda Kemendagri dan Aspem Kabupaten Bogor,” tandas Hafizh.
Dari Dewan, kata Hafizh, DPRD Kabupaten Bogor sebenarnya telah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor Nuryanti pada 17 Januari 2018. Dalam surat bernomor 170/96-DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Ade Ruhandi itu berisi tentang Permintaan Dokumen Hasil Hajian Daerah tentang Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Bogor Timur.
Dalam surat itu, Ade Ruhandi menyatakan DPRD Kabupaten Bogor pada prinsipnya menyambut baik atas aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dilatarbelakangi tujuan untuk perwujudan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, memperkuat pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor, khususnya Bagian Timur.
Karena itu, DPRD meminta dokumen hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tentang pembentukan DOB Botim. Selanjutnya, menjadi dasar tindaklanjut bagi DPRD Kabupaten Bogor terhadap aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat tersebut ditembuskan kepada para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, para Ketua Fraksi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan Ketua Presedium Bogor Timur.
Menurut Hafizh, permintaan dokumen hasil kajian tentang DOB Kabupaten Botim yang diminta DPRD itu belum diberikan oleh Bupati Nurhayanti. “Tidak hanya draf persetujuan, dokumen hasil kajian juga belum diberikan,” pungkasnya.
“Surat persetujuan bersama Bupati dan DPRD Bogor tentang DOB Botim drafnya masih di Kabag Adpem Pak Ujang sampai saat ini. Padahal Ketua DPRD (Ade Ruhandi) sudah menyurati bupati agar draftnya segera disampaikan ke DPRD,” ujar Ketua Presidium Botim Al Hafizh Rana, dalam keterangannya kepada SINDOnews, Jumat (2/3/2018).
Presidium Botim pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah menganggarkan kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah pada tahun ini.
“Kami apresiasi Pemda sudah menganggarkan, tapi masyarakat Botim menginginkan kajian jalan. Usulan dari Pemkab Bogor bisa diteruskan ke provinsi, sehingga bola DOB Botim sudah didorong ke provinsi tahun 2018 ini,” tegas Hafizh.
Presidium Botim juga berharap agar Pemkab Bogor tidak terfokus pada kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah semata, karena kajian akademis tetang DOB Botim sudah selesai.
“Kami berharap Bupati Nurhayanti segera memberikan persetujuan tanpa harus menunggu kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah. Karena kajian akademis awal kan sudah selesai, jadi dua duanya bisa berjalan. Ini sesuai dengan yang disarankan staf Dirjen Otda Kemendagri dan Aspem Kabupaten Bogor,” tandas Hafizh.
Dari Dewan, kata Hafizh, DPRD Kabupaten Bogor sebenarnya telah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor Nuryanti pada 17 Januari 2018. Dalam surat bernomor 170/96-DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Ade Ruhandi itu berisi tentang Permintaan Dokumen Hasil Hajian Daerah tentang Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Bogor Timur.
Dalam surat itu, Ade Ruhandi menyatakan DPRD Kabupaten Bogor pada prinsipnya menyambut baik atas aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dilatarbelakangi tujuan untuk perwujudan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, memperkuat pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor, khususnya Bagian Timur.
Karena itu, DPRD meminta dokumen hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tentang pembentukan DOB Botim. Selanjutnya, menjadi dasar tindaklanjut bagi DPRD Kabupaten Bogor terhadap aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat tersebut ditembuskan kepada para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, para Ketua Fraksi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan Ketua Presedium Bogor Timur.
Menurut Hafizh, permintaan dokumen hasil kajian tentang DOB Kabupaten Botim yang diminta DPRD itu belum diberikan oleh Bupati Nurhayanti. “Tidak hanya draf persetujuan, dokumen hasil kajian juga belum diberikan,” pungkasnya.
(thm)