Melawan Polisi, Dua Perampok Sadis Ditembak Mati di Bekasi

Selasa, 27 Februari 2018 - 18:24 WIB
Melawan Polisi, Dua...
Melawan Polisi, Dua Perampok Sadis Ditembak Mati di Bekasi
A A A
BEKASI - Dua perampok sadis yang kerap beraksi di Bekasi ditembak mati petugas Polrestro Bekasi Kota.Selain menembak dua pelaku, petugas juga meringkus empat perampok lainnya.

Pelaku yang ditembak mati di Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Selasa (27/2/2018) yakni A alias Tompel dan R. Sedangkan empat pelaku lainya yang dibekuk berinisial M, I, H, dan F.

”A dan R terpaksa ditembak petugas karena menyerang saat akan ditangkap. Keduanya tewas dengan luka tembak di dada," ungkap Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko pada Selasa (27/2/2018).

Menurutnya, kedua tersangka tewas sempat merebut senjata petugas dan mendorongnya. Widjonarko mengatakan, kedua pelaku biasa melakukan perampokan di empat titik, yakni Blue Mall Bekasi Timur, Terminal Bus Bekasi, depan Universitas Islam'45 dan Pasar Bantar Gebang.

Dalam setiap aksinya, mereka tidak segan melukai korban bila melakukan perlawanan. Bahkan, setiap beraksi kawanan preman bertato ini selalu dibekali pistol rakitan jenis revolver, golok, mandau, badik dan pisau.

”Mereka beraksi berenam dengan berbagi peran. Dalam satu hari mereka beraksi sebanyak tiga kali,” ujarnya. Widjonarko menjelaskan, pelaku yang ditembak mati berinisial A merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan A baru dua bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriyadi menambahkan, terakhir kali mereka melakukan perampokan di Blue Mall, saat itu A yang datang bersama lima rekannya menodong sepucuk pistol ke korban, ASP petugas parkir di mal tersebut.

Korban yang tidak berani melawan, kemudian pasrah saat tersangka A menggasak uang setoran parkir sebanyak Rp1,3 juta. Tidak hanya itu, keenam tersangka kemudian bertolak ke parkiran Bekasi Town Square (Betos) untuk menggasak uang setoran parkir.

Di sana mereka berhasil menggasak uang Rp100.000 setelah menodong penjaga parkir menggunakan pistol dan senjata tajam.
Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tempat persembunyiannya.

Rupanya, mereka adalah kawanan pemuda yang kerap terjaring razia dalam operasi preman yang dilaksanakan oleh Mapolrestro Bekasi Kota. Namun saat ditangkap, A dan R melakukan perlawanan sehingga penyidik menembak mati di tempat kejadian.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan beserta empat butir peluru. Kemudian golok, sebuah badik, mandau, pisau dan uang yang diduga hasil rampasan senilai Rp467.000. Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0555 seconds (0.1#10.140)