Ini Alasan Polisi Belum Rampungkan Berkas Kasus Firza Husein
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih belum merampungkas berkas kasus chat dugaan pornografi Firza Husein dengan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, polisi masih menantikan keterangan dari Habib Rizieq soal dugaan kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi masih menunggu kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi untuk melengkapi berkas Firza. Berkas Firza itu sejauh ini masih dalam tahap komunikasi dengan Kejaksaan meski tak disebutkan secara rinci komunikasi apa yang dimaksud.
"Kita kan masih menunggu gimana yang bersangkutan (Habib Rizieq) datang ke Indonesia, kita tunggu saja. Sejauh ini berkas masih dalam komunikasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Saat ditanya, apakah keterangan Habib Rizieq sangat diperlukan untuk melengkapi berkas Firza Husein yang dinyatakan P19 oleh Kejaksaan, Argo mengaku akan berkoordinasi dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menerangkan, polisi akan segera melimpahkan berkas tersebut setelah penyidik melengkapi petunjuk yang diberikan JPU. Namun, itu semua memerlukan tahapan-tahapan.
Meski demikian, Adi tak menjelaskan apa kendala penyidik sehingga berkas penyidikan kasus Firza itu belum juga diselesaikan hingga kini.
"Ada hal yang saat ini perlu kita dalami karena hal itu membutuhkan bantuan dari pihak lain. Tak mungkin dari pihak kepolisian saja," tuturnya. (Baca Juga: Apa Kabar Kasus Firza Husein? Ini Kata Polisi)
Dia menambahkan, sudah menjadi hal lumrah bila berkas perkara bolak balik ketika masih dalam tahap penyidikan. "Kejaksaan berikan pandangan dan analisa. Kalau ada kekurangan diberikan lagi kepada kita, pasti modelnya kalau P19, kurang lengkap," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi masih menunggu kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi untuk melengkapi berkas Firza. Berkas Firza itu sejauh ini masih dalam tahap komunikasi dengan Kejaksaan meski tak disebutkan secara rinci komunikasi apa yang dimaksud.
"Kita kan masih menunggu gimana yang bersangkutan (Habib Rizieq) datang ke Indonesia, kita tunggu saja. Sejauh ini berkas masih dalam komunikasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Saat ditanya, apakah keterangan Habib Rizieq sangat diperlukan untuk melengkapi berkas Firza Husein yang dinyatakan P19 oleh Kejaksaan, Argo mengaku akan berkoordinasi dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menerangkan, polisi akan segera melimpahkan berkas tersebut setelah penyidik melengkapi petunjuk yang diberikan JPU. Namun, itu semua memerlukan tahapan-tahapan.
Meski demikian, Adi tak menjelaskan apa kendala penyidik sehingga berkas penyidikan kasus Firza itu belum juga diselesaikan hingga kini.
"Ada hal yang saat ini perlu kita dalami karena hal itu membutuhkan bantuan dari pihak lain. Tak mungkin dari pihak kepolisian saja," tuturnya. (Baca Juga: Apa Kabar Kasus Firza Husein? Ini Kata Polisi)
Dia menambahkan, sudah menjadi hal lumrah bila berkas perkara bolak balik ketika masih dalam tahap penyidikan. "Kejaksaan berikan pandangan dan analisa. Kalau ada kekurangan diberikan lagi kepada kita, pasti modelnya kalau P19, kurang lengkap," katanya.
(mhd)