Polisi Amankan Sidang PK Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
A
A
A
Polisi bakal mengamankan sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Beredar kabar sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB itu rencananya bakal dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat. Namun, polisi telah menyiapkan sejumlah personilnya untuk mengamankan sidang PK Ahok itu.
"Pengamanan cukup ya," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Saat ditanya soal pengalihan arus lalu lintas, mantan Kapolsek Johar Baru ini mengatakan, pihaknya akan melihat kondisi di lapangan.
"Sampai saat ini belum ada pengalihan arus. Kita lihat situasi di lapangan bila kurang akan ada penebalan," tutup Suyatno.
Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bakal menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus penistaan agama dengan Terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang mantan gubernur DKI Jakarta itu akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hakimnya sudah ditetapkan di antaranya Pak Mulyadi, Pak Salman Alfaris dan pak Tugianto," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng. (Baca Juga: Sidang PK Ahok Bakal Digelar Pagi Ini di PN Jakarta Utara)
Beredar kabar sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB itu rencananya bakal dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat. Namun, polisi telah menyiapkan sejumlah personilnya untuk mengamankan sidang PK Ahok itu.
"Pengamanan cukup ya," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Saat ditanya soal pengalihan arus lalu lintas, mantan Kapolsek Johar Baru ini mengatakan, pihaknya akan melihat kondisi di lapangan.
"Sampai saat ini belum ada pengalihan arus. Kita lihat situasi di lapangan bila kurang akan ada penebalan," tutup Suyatno.
Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bakal menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus penistaan agama dengan Terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang mantan gubernur DKI Jakarta itu akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hakimnya sudah ditetapkan di antaranya Pak Mulyadi, Pak Salman Alfaris dan pak Tugianto," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng. (Baca Juga: Sidang PK Ahok Bakal Digelar Pagi Ini di PN Jakarta Utara)
(mhd)