Artis Kontroversial Roro Fitria Akan Jalani Tes DNA
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat artis kontroversial Roro Fitria. Untuk itu, Roro bakal menjalani tes DNA atau tes genetika di Labfor Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Roro Fitria bakal dibawa ke Labfor Mabes Polri untuk menjalani tes DNA. Tes DNA itu perlu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kecanduan Roro pada narkoba.
"Kita ambil sampel rambut dan DNA, kita cek sejauhmana RF kecanduan pada narkoba," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (20/2/2018). (Baca: Tes Urine Roro Fitria Negatif, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum)
Untuk mengungkap lebih gamblang kasus ini, polisi juga masih terus mencari keberadaan YK, orang yang disebut sebagai bandar dalam kasus narkoba tersebut.
Berdasarkan keterangan dari tersangka WH (40) sebelumnya, narkoba yang dipesan Roro Fitria itu dibeli dari YK. "DPO (YK) masih kami dalami, masih kami cari keberadaannya," tandas Argo. (Baca: Sabu yang Dipesan Roro Fitria untuk Rayakan Malam Valentine)
Diketahui, polisi menangkap Roro Fitria di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum Roro Fitria, polisi terlebih dulu menangkap pemasok narkoba, WH.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di samping Showroom Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, kerap terjadi penyalahgunaan narkoba.
Saat ditelusuri, diketahui kalau narkoba itu diedarkan oleh WH. Lalu, pada Rabu 14 Februari 2018 polisi menciduk WH dan ditemukan bukti sabu seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Roro Fitria bakal dibawa ke Labfor Mabes Polri untuk menjalani tes DNA. Tes DNA itu perlu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kecanduan Roro pada narkoba.
"Kita ambil sampel rambut dan DNA, kita cek sejauhmana RF kecanduan pada narkoba," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (20/2/2018). (Baca: Tes Urine Roro Fitria Negatif, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum)
Untuk mengungkap lebih gamblang kasus ini, polisi juga masih terus mencari keberadaan YK, orang yang disebut sebagai bandar dalam kasus narkoba tersebut.
Berdasarkan keterangan dari tersangka WH (40) sebelumnya, narkoba yang dipesan Roro Fitria itu dibeli dari YK. "DPO (YK) masih kami dalami, masih kami cari keberadaannya," tandas Argo. (Baca: Sabu yang Dipesan Roro Fitria untuk Rayakan Malam Valentine)
Diketahui, polisi menangkap Roro Fitria di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum Roro Fitria, polisi terlebih dulu menangkap pemasok narkoba, WH.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di samping Showroom Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, kerap terjadi penyalahgunaan narkoba.
Saat ditelusuri, diketahui kalau narkoba itu diedarkan oleh WH. Lalu, pada Rabu 14 Februari 2018 polisi menciduk WH dan ditemukan bukti sabu seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok.
(thm)