Kasus Narkoba Anak Elvi Sukaesih, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:08 WIB
Kasus Narkoba Anak Elvi...
Kasus Narkoba Anak Elvi Sukaesih, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap anak Ratu Dangdut Elvi Sukaesih karena melakukan penyalahgunaan narkoba. Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka, Dhawiya Zaida dan tunangannya, Muhammad serta Syehan dan istrinya, Chauri G.

"Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan, yakni D, M, S, dan C. Sedang A (Ali Zaenal A) dia negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (17/2/2018).

Menurutnya, polisi awalnya menangkap Muhammad dahulu di halaman garasi rumah Elvi Sukaesih dan ditemukan barang bukti berupa sabu. Pasalnya, polisi mendapatkan informasi kalau Muhammad kerap melakukan transaksi narkoba.

Lalu, kata Argo, polisi kembali menangkap Dhawiya di kamarnya yang mana saat itu dia tengah menghisap sabu bersama abangnya, Syehan dan istri, Chauri. Di kamar Dhawiya, polisi menemukan sabu lengkap dengan alat hisapnya dan timbangan.

"Setelah kita menemukan itu semua, datang saudaranya D (Dhawiya), yakni A (Ali Zaenal) itu sehingga kelimanya kita bawa. Saat dites (urine), dia positif, tapi tak melakukan apa-apa, tak ada juga barangnya (bukti narkoba) mau gimana (jadi mau tersabgka?!)," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)