Mulai 1 Maret, Tarif Airport Tax Bandara Soetta Naik

Kamis, 15 Februari 2018 - 09:21 WIB
Mulai 1 Maret, Tarif Airport Tax Bandara Soetta Naik
Mulai 1 Maret, Tarif Airport Tax Bandara Soetta Naik
A A A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) per 1 Maret 2018.

Kenaikan tarif PSC atau biasa disebut airport tax itu menyusul terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB/2018 tentang PJP2U per tanggal 18 Januari 2018. Penyesuaian tarif PSC ini juga sebagai upaya dari PT Angkasa Pura II meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara.

“Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Erwin Revianto, melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Kamis (15/2/2018) pagi.

Saat ini, kata dia, tarif PSC di Terminal 3 Internasional adalah sebesar Rp200 ribu naik menjadi Rp230 ribu. Untuk Terminal 3 Domestik tarif PSC tetap sebesar Rp130 ribu, sedangkan Terminal 1 naik dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu. “Untuk Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150 ribu,” jelas Erwin.

Menurut Erwin, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi. Seperti adanya self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, dan kereta layang (skytrain).

Diketahui, Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern, seperti baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS), Ground Support System (GSS), dan Visual Docking Guidance System (VDGS).

Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system. Sistem ini juga diterapkan bandara-bandara berkelas dan terbaik di dunia. Ke depan akan ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut.

Fasilitas tersebut di antaranya ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas (customer service dan customer service mobile) di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7931 seconds (0.1#10.140)
pixels