Ditargetkan, Dalam 3 Bulan Tak Ada Lagi Narkoba di Jakbar

Rabu, 14 Februari 2018 - 18:07 WIB
Ditargetkan, Dalam 3...
Ditargetkan, Dalam 3 Bulan Tak Ada Lagi Narkoba di Jakbar
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat akan terus memerangi narkoba yang marak di wilayahnya. Kendati begitu, Polres Jakbar juga meminta keterlibatan masyarakat untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dengan bantuan masyarakat diyakini narkoba dan kasus kasus lainnya di Jakarta Barat bisa selesai dalam 3 bulan.

Karena itu ia pun berencana akan memperkenalkan program dan upaya pemberantasan di sejumlah ulama untuk disiarkan di masjid dan musala.

“Jadi pada dasarnya kita perlu tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk penindakan. Kita ingin dari mereka pemberantasan bisa berjalan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).

Langkah awal Hengki dilakukan dengan melakukan deklarasi dan komitmen bersama dalam narkoba. Turut hadir dalam kegiatan itu yakin Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi, Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Massengi, Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Barat Edison, Kepala Kejaksaan Jakarta Barat Patris Yusriana Jaya, serta sejumlah masyarakat lainnya, mulai dari FKDM, hingga tokoh masyarakat dan ormas.

Anas Efendi dan Letkol Kav Andre Masenggi dihubungi bersamaan mengamini langkah polisi. Ia menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba.

“Saya akan meminta Lurah dan Camat datangi rt dan rw melakukan monitoring langsung ke wilayah. Saya ingin program pemberantasan akan langsung ke bawah,” ucap Anas.

Termasuk terhadap Kampung Boncos, Anas menegaskan pihaknya bersiap membantu PT Djarum yang merencanakan akan membangun tempat pelatihan badminton di kawasan itu.

Sebab, di ketahui tanah warga di boncos itu merupakan tanah PT Djarum. “Nah kalo di kampung ambon, saya belum pikirkan, karena tanah disitukan tanah bersertifikat milik sendiri,” ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0893 seconds (0.1#10.140)