Alasan Penabrak Produser RTV Tak Mau Menolong Korban
A
A
A
JAKARTA - Pelaku tabrak lari berinisial MJ yang menabrak produser RTV, Sandy Syafiek hingga tewas tak menolong korban lantaran khawatir dikeroyok massa. Pengakuan itu disampaikan MJ di hapadan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara mengatakan, MJ mengaku tak berhenti dan menolong korban usai menabrak lantaran takut dihakimi massa di sekitar lokasi kecelakaan."Usia menabrak MJ memilih pulang ke rumahnya dahulu. Dia takut dihakimi massa di lokasi sehingga menyelematkan diri. Dia berjanji mau menyerahkan diri," kata Halim pada wartawan, Minggu (11/2/2018).
Menurut Halim, sesampainya di rumah di Cipondoh, Tangerang, MJ berpamitan kepada keluarganya lantaran dia hendak menyerahkan diri ke polisi. Dia juga memberitahu keluarganya kalau terlibat kecelakaan di Jalan Gatot Subroto.
"Memang seharusnya setiap pelaku itu menolong korban dahulu apabila terjadi kecelakaan. Tapi, MJ kooperatif, menyerahkan diri, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.(Baca: Polisi Tetapkan Penabrak Produser RTV sebagai Tersangka)
Adapun MJ, saat ini masih diperiksa di Ditlantas Polda Metro Jaya. MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara mengatakan, MJ mengaku tak berhenti dan menolong korban usai menabrak lantaran takut dihakimi massa di sekitar lokasi kecelakaan."Usia menabrak MJ memilih pulang ke rumahnya dahulu. Dia takut dihakimi massa di lokasi sehingga menyelematkan diri. Dia berjanji mau menyerahkan diri," kata Halim pada wartawan, Minggu (11/2/2018).
Menurut Halim, sesampainya di rumah di Cipondoh, Tangerang, MJ berpamitan kepada keluarganya lantaran dia hendak menyerahkan diri ke polisi. Dia juga memberitahu keluarganya kalau terlibat kecelakaan di Jalan Gatot Subroto.
"Memang seharusnya setiap pelaku itu menolong korban dahulu apabila terjadi kecelakaan. Tapi, MJ kooperatif, menyerahkan diri, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.(Baca: Polisi Tetapkan Penabrak Produser RTV sebagai Tersangka)
Adapun MJ, saat ini masih diperiksa di Ditlantas Polda Metro Jaya. MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
(whb)