Keluar Jalur Khusus, Ratusan Sepeda Motor Ditilang di Jalan MH Thamrin
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakukan sosialisasi, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan penilangan terhadap sepeda motor yang keluar dari jalur khusus. Sejak diterapkannya jalur khusus itu, DItlantas POlda Metro jaya telah menilang 370 pengendara sepeda motor.
Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pelaksanaan penindakan tersebut dilakukan sejak Senin 5-7 Februari 2017 kemarin. "Setelah dilakukan sosialisasi selama satu minggu akhirnya hari Senin kemari kita sudah mulai melakukan penindakan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, selama penindakan pihaknya menurunkan 50 personel yang disebar disepanjang jalan MH Thamrin. Personel tersebut melakukan pengawasan digaris marka jalan khusus sepeda motor. "Jadi kita bisa pantau langsung para pengendara nakal, dan mereka juga tidak bisa mengelak," tukasnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait dengan pembukaan jalur untuk sepeda motor tersebut. "Setiap minggu kita akan evaluasi, kalau terdapat kekurangan maka akan kita perbaiki," ujarnya.
Selama ini, pengendara sepeda motor yang melintas sudah mengetahui adanya jalur khusus tersebut. Sehingga, bila mereka melakukan pelanggaran sudah tidak bisa mengelak. Dari penindakan tersebut, pihaknya menyita SIM dan STNK pengemudi.
Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pelaksanaan penindakan tersebut dilakukan sejak Senin 5-7 Februari 2017 kemarin. "Setelah dilakukan sosialisasi selama satu minggu akhirnya hari Senin kemari kita sudah mulai melakukan penindakan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, selama penindakan pihaknya menurunkan 50 personel yang disebar disepanjang jalan MH Thamrin. Personel tersebut melakukan pengawasan digaris marka jalan khusus sepeda motor. "Jadi kita bisa pantau langsung para pengendara nakal, dan mereka juga tidak bisa mengelak," tukasnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait dengan pembukaan jalur untuk sepeda motor tersebut. "Setiap minggu kita akan evaluasi, kalau terdapat kekurangan maka akan kita perbaiki," ujarnya.
Selama ini, pengendara sepeda motor yang melintas sudah mengetahui adanya jalur khusus tersebut. Sehingga, bila mereka melakukan pelanggaran sudah tidak bisa mengelak. Dari penindakan tersebut, pihaknya menyita SIM dan STNK pengemudi.
(ysw)