Tak Terima Ditegur, Pria Plontos Tanduk Polisi di Matraman
A
A
A
JAKARTA - Anggota Satlantas Polres Jakarta Timur, Aiptu Maralum Rumahobo ditanduk oleh pria plontos yang belum diketahui identitasnya itu Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Pelaku menanduk korban karena tak terima ditegur.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, sudah mengecek kebenaran video yang beredar di masyarakat dan menjadi viral itu tentang anggota polantas ditanduk pengemudi mobil bernopol F 1034 PF. Adapun kasus itu terjadi di persimpangan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Adapun pelaku, kata dia, saat itu tengah mengendarai mobil dari Jalan Pramuka menuju Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Saat itu, di Jalan Matraman Raya tengah dilakukan pengalihan arus lalin karena adanya proyek pembangunan underpass Matraman.
Meski sudah ada rambu larangan pula, pengemudi mobil itu ngotot ingin melintasi jalur yang dilarang tersebut. Pelaku tetap berusaha lewat dengan mengikuti bus Transjakarta dan kendaraan yang akan berbelok ke kawasan Jatinegara.
"Sosialiasi itu kan sudah lama dan pengendara diharuskan menggunakan fly over. Petugas, termasuk korban juga tengah mengatur lalin untuk diarahkan ke fly over, tapi pelaku marah dan mengancam akan memukul petugas," ujarnya pada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Petugas, lalu meminta pelaku menunjukan surat kendaraannya, tapi malah menolak. Hingga akhirnya terjadi cek-cok di antara korban dengan pelaku."Aiptu Maralum mendadak ditanduk pelaku dengan kepalanya yang plontos itu," tuturnya.
Saat ini petugas kepolisian tengah mencari keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Reskrimum Polres Jakarta Timur.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, sudah mengecek kebenaran video yang beredar di masyarakat dan menjadi viral itu tentang anggota polantas ditanduk pengemudi mobil bernopol F 1034 PF. Adapun kasus itu terjadi di persimpangan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Adapun pelaku, kata dia, saat itu tengah mengendarai mobil dari Jalan Pramuka menuju Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Saat itu, di Jalan Matraman Raya tengah dilakukan pengalihan arus lalin karena adanya proyek pembangunan underpass Matraman.
Meski sudah ada rambu larangan pula, pengemudi mobil itu ngotot ingin melintasi jalur yang dilarang tersebut. Pelaku tetap berusaha lewat dengan mengikuti bus Transjakarta dan kendaraan yang akan berbelok ke kawasan Jatinegara.
"Sosialiasi itu kan sudah lama dan pengendara diharuskan menggunakan fly over. Petugas, termasuk korban juga tengah mengatur lalin untuk diarahkan ke fly over, tapi pelaku marah dan mengancam akan memukul petugas," ujarnya pada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Petugas, lalu meminta pelaku menunjukan surat kendaraannya, tapi malah menolak. Hingga akhirnya terjadi cek-cok di antara korban dengan pelaku."Aiptu Maralum mendadak ditanduk pelaku dengan kepalanya yang plontos itu," tuturnya.
Saat ini petugas kepolisian tengah mencari keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Reskrimum Polres Jakarta Timur.
(whb)