Bandar Narkoba Jaringan Internasional Tewas Didor

Senin, 05 Februari 2018 - 19:08 WIB
Bandar Narkoba Jaringan Internasional Tewas Didor
Bandar Narkoba Jaringan Internasional Tewas Didor
A A A
JAKARTA - Direktorat Resere Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba jaringan internasional dan menangkap 2 pelaku lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaku yang ditembak mati adalah DO alias D. Pelaku ditembak karena mencoba kabur dan merebut senjata petugas.

Pelaku ditembak di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur saat diminta menunjukan jaringannya. "Pelaku kami tembak karena mencoba melarikan diri dengan cara merebut senjata petugas," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).

Sementara, HW dan EP berhasil ditangkap dalam kondisi hidup dan saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dari tangan ketiganya petugas berhasil menyita 25 Kg sabu. "Satu tersangia inisial J yang mengendalikan jaringan ini berasa di LP," ujarnya.

Suwondo menjelaskan, jaringan ini membawa barang haram tersebut melalui jalur laut dan darat. "Jadi sabu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut menuju Riau, dari sana sabu berangkat ke Jakarta dengan jalur darat menggunakan bus," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya kalau ada seorang bandar narkoba yang menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Setelah dilakukan oenyelidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka DO di kamar 529 Hotel Central, Jakarta Pusat. Dari tangannya, petugas berhasil menyita 17 Kg sabu.

Setelah diinterogasi, DO menyebut nama HW yang ternyata sudah mengambil sabu sebanyak 3Kg. Pihaknya kemudian menangkap HW disebuah restoran cepat saji di Arion Mall, Jakarta Timur. Dari mulut HW dirinya diperintahkan oleh seorang berinisial J yang berada di suatu lapas. Tidak hanya HW ternyata barang haram tersebut juga didapat dari EP yang berada di Pekanbaru, Riau.

Setelah itu, pihaknya langsung berkordinasi dengan Polda Riau. Saat dilakukan pengembangan, ternyata EP tidak berada di Riau melainkan di Sumatera Utara. Hingga akhirnya EP ditangkap di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Utara. Disana petugas kembali menyita 8Kg sabu. "Pelaku akhirnya kami bawa ke Jakarta," tegasnya.

Dari keterangan pelaku, sabu tersbut berasal dari Malaysia dan sudah sebanyak 3 kali dia menyelundupkan sabu. Kristal haram tersebut sampai di Indonesia kemudian disebar di Jakarta dan beberapa provinsi lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6160 seconds (0.1#10.140)