Konsumsi Sabu, Pensiunan Kepala Seksi Kementerian ESDM Diringkus

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:36 WIB
Konsumsi Sabu, Pensiunan...
Konsumsi Sabu, Pensiunan Kepala Seksi Kementerian ESDM Diringkus
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari rumah kos-kosan di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Mereka adalah AR (60), M (30), dan AD (35).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dari pengembangan kasus sebelumnya. Mereka membeli narkoba dari seorang pelayan diskotek di Jakarta Barat.

"Pelaku beli per paket Rp800 ribu dan beli dua kali banyak 1 gram. Dari hasil penangkapan tiga tersangka itu, kami sita barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu 0,64 gram, satu dompet, dan dua telepon genggam," ujarnya kepada wartawan, Jumay (2/2/2018).

Menariknya, salah satu tersangka merupakan pensiunan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakini tersangka AR. Sebelum pensiun AR menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perizinan Pertambangan.

"Jadi, seseorang yang latar belakang pendidikan dan jabatannya cukup tinggi di suatu lembaga pemerintahan, serta baru pensiun, juga masuk jeratan penyalahgunaan narkoba. Jadi narkoba tak kenal latar belakang seseorang, tak kenal siapa dia," katanya.

Kepada polisi AR mengaku sudah menggunakan sabu-sabu sejak empat bulan lalu. AR yang baru pensiun dua tahun lalu terjerumus menggunakan narkoba akibat pergaulan yang tidak terkontrol. (Baca: Sandi: Ada 33 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Penyebaran Narkoba)

"Pengakuannya, dia beli melalui wanita teman dekatnya (M). Wanita ini membeli lagi dari seseorang yang mengaku membeli kepada bandar," tuturnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)