Tujuh Pengecer Sabu Jaringan Kampung Ambon Digulung Polisi

Selasa, 30 Januari 2018 - 22:02 WIB
Tujuh Pengecer Sabu Jaringan Kampung Ambon Digulung Polisi
Tujuh Pengecer Sabu Jaringan Kampung Ambon Digulung Polisi
A A A
JAKARTA - Tujuh pengecer narkoba Rawa Buaya, Cengkareng, yang masuk dalam jaringan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, digulung petugas Polsek Cengkareng. Ketujuh pelaku yakni, AS, MR, IN, AP, PN, ZA dan BAP ditangkap dari sejumlah tempat berbeda.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan,
lima pelaku yakni, AS, MR, IN, AP, dan PN diciduk setelah kedapatan menggelar pesta narkoba di salah satu rumah di Jalan Bojong, Cengkareng. Dari tangan para pelaku disita dua paket sabu, alat isap (bong) dan dua sepeda motor bodong yang diduga hasil transaksi narkotika.

Setelah menangkap kelima pelaku, petugas mengembangkan penyidikan dan meringkus dua pelaku lainnya, yakni ZA dan BAP. "Dari keduanya petugas menyita 18 paket sabu, 500 gram ganja, uang tunai Rp3,9 juta, satu unit timbangan sabu, satu buku tabungan dan satu handphone," kata Agung pada wartawan Selasa (30/1/2018).

Hasil penyidikan sementara, BAP merupakan pengecer jaringan Kampung Ambon. Gencarnya razia yang dilakukan Polrestro Jakarta Barat membuat BAP terpaksa berjualan di luar kampung ambon.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Octo menerangkan, BAP ditangkap di Perumahan Puri, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten. “Saat diamankan dia tengah asik tertidur,” ucap Octo sembari menjelaskan rencananya paket sabu itu akan diedarkan menjelang Imlek 2018.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7162 seconds (0.1#10.140)