Kronologis Pelajar Dibacok Geng Motor di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Aksi brutal kawanan geng motor di Kota Bekasi berhasil diredam setelah 22 anggotanya diringkus. Mereka ditangkap tak lama setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di di Jalan Bungur Kaliabang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, para pelaku diamankan di wilayah Bekasi Utara dan Medan Satria dalam operasi cipta kondisi. ”Awalnya kami amankan 22 orang, tapi yang terlibat sebanyak 7 orang yang menjadi tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolres Bekasi Kota, Senin (29/1/2018).
Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi di depan steam motor Orange pada Minggu 28 Januari 2018 malam. Saat itu, korban bersama delapan temannya sedang berkumpul, tiba-tiba mereka dihampiri oleh sekelompok geng motor yang berjumlah lebih 20 orang sambil membawa berbagai senjata tajam. (Baca: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Tegas Geng Motor )
Mereka kemudian menantang kelompok korban yang sedang berkumpul. Takut menjadi korban kekerasan, korban bersama rekannya berusaha kabur.
Sayangnya, Jafar berhasil dikepung hingga dikeroyok oleh para pelaku. Bahkan salah satu tersangka langsung mengeluarkan celurit.
Kemudian, para tersangka membacokan celurit ke arah paha kirinya hingga Jafar terkapar di pinggir jalan. Melihat korbannya terkapar, para pelaku bergegas melarikan diri.
Sementara rekan-rekan korban meminta pertolongan warga untuk membawa korban ke rumah sakit. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu bergegas ke lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Korban dibawa ke RS Seto Hasbadi Bekasi untuk perawatan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1995 dan pasal 351 KUHP tenrang pengeroyokan dengan acaman maksimal 15 tahun penjara. Kini, ketujuh anggota geng motor tersebut mendekam di Mapolrestro Bekasi Kota.
Sementara korban Muhamad Jafar Sofyan Ali (16) mengaku secara tiba–tiba dikeroyok oleh segerombolan geng motor. ”Saya lagi nongkrong sama teman saya, tiba – tiba diserang dan dibacok dengan membabi buta, padahal saya hanya diam saja,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, para pelaku diamankan di wilayah Bekasi Utara dan Medan Satria dalam operasi cipta kondisi. ”Awalnya kami amankan 22 orang, tapi yang terlibat sebanyak 7 orang yang menjadi tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolres Bekasi Kota, Senin (29/1/2018).
Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi di depan steam motor Orange pada Minggu 28 Januari 2018 malam. Saat itu, korban bersama delapan temannya sedang berkumpul, tiba-tiba mereka dihampiri oleh sekelompok geng motor yang berjumlah lebih 20 orang sambil membawa berbagai senjata tajam. (Baca: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Tegas Geng Motor )
Mereka kemudian menantang kelompok korban yang sedang berkumpul. Takut menjadi korban kekerasan, korban bersama rekannya berusaha kabur.
Sayangnya, Jafar berhasil dikepung hingga dikeroyok oleh para pelaku. Bahkan salah satu tersangka langsung mengeluarkan celurit.
Kemudian, para tersangka membacokan celurit ke arah paha kirinya hingga Jafar terkapar di pinggir jalan. Melihat korbannya terkapar, para pelaku bergegas melarikan diri.
Sementara rekan-rekan korban meminta pertolongan warga untuk membawa korban ke rumah sakit. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu bergegas ke lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Korban dibawa ke RS Seto Hasbadi Bekasi untuk perawatan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1995 dan pasal 351 KUHP tenrang pengeroyokan dengan acaman maksimal 15 tahun penjara. Kini, ketujuh anggota geng motor tersebut mendekam di Mapolrestro Bekasi Kota.
Sementara korban Muhamad Jafar Sofyan Ali (16) mengaku secara tiba–tiba dikeroyok oleh segerombolan geng motor. ”Saya lagi nongkrong sama teman saya, tiba – tiba diserang dan dibacok dengan membabi buta, padahal saya hanya diam saja,” katanya.
(ysw)