Aksi Damai, Ini Lokasi yang Akan Didatangi Driver Angkutan Online

Senin, 29 Januari 2018 - 07:56 WIB
Aksi Damai, Ini Lokasi yang Akan Didatangi Driver Angkutan Online
Aksi Damai, Ini Lokasi yang Akan Didatangi Driver Angkutan Online
A A A
JAKARTA - Ribuan pengemudi angkutan online dari sejumlah daerah hari ini berencana menggelar aksi damai di Jakarta. Mereka ingin menuntut pembatalan Permenhub Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Selain berunjuk rasa di depan Istana Negara, para pengemudi angkutan online bakal mendatangi Mahkamah Konstitusi MK). Mereka ingin melakukan uji materi terkait UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO) Aries Rinaldy mengatakan, hari ini ribuan pengemudi angkutan online bakal menggelar aksi damai di Istana Negara menolak Permenhub Nomor 108/2017. Sebab, aturan tersebut dianggap merugikan pengemudi angkutan online.

"Selain aksi di Istana Negara, kami bagi juga beberapa teman-teman untuk ke MK, karena ada uji materi terkait UU Nomor 22/2009," ujarnya kepada SINDOnews.

Pihaknya menilai UU Nomor 22/2009 belum mengakomodir aturan untuk transportasi online. Pemerintah seharusnya bersikap sigap dalam menangani persoalan transportasi online ini.

"Jadi, harus ada undang-undang yang dibuat legislatif untuk mengakomodir transportasi online sehingga kami menuntut revisi terhadap UU Nomor 22/2009 tersebut pada pasal 151 huruf A," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5266 seconds (0.1#10.140)