Sandi: Ada 33 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Penyebaran Narkoba

Jum'at, 26 Januari 2018 - 11:35 WIB
Sandi: Ada 33 Tempat...
Sandi: Ada 33 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Penyebaran Narkoba
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, ada 33 tempat hiburan malam di Ibu Kota yang terindikasi sebagai tempat penyebaran narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan yang masuk ke orang nomor dua di DKI Jakarta itu.

"Karena lebih dari 10 ribu establishment tempat hiburan DKI 33 terindikasi sementara kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari penggerak, masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Disparbud DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2018).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bakal terus mengawasi tempat-tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. (Baca Juga: Sandiaga Minta Bandar Narkoba Ditindak Tegas
"Kita akan private eye yang mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan," tutupnya. (Baca Juga: Terkait Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon
Sandi mengakui, dalam mengurangi peredaran narkoba pihaknya kekurangan orang. "Jadi kita harus sudah all out man to man marking. Saya tanya ke bu kadis berapa stafnya yang menangani ini, hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," lanjutnya.

Sandi juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran narkoba. Tidak hanya di tempat hiburan malam, BNN dan DKI juga sudah menyebar ke sejumlah wilayah di ibu kota Jakarta.

"Tadi baru kita bahas dan terimakasih kerja sama dengan BNN luar biasa sekarang ini kita war dengan drugs dan bukan hanya di tempat hiburan terindikasi. Tapi sudah di permukiman masyarakat sudah menyebar," kata Sandi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)