Ustaz Fathuddin Jafar Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Depok
A
A
A
DEPOK - Pimpinan Majelis Taklim Tafaqquh Fied Dien, Ustaz Fathuddin Jafar, hari ini memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polresta Depok. Ustaz Fathuddin diperiksa sebagai saksi terkait isi ceramah seorang ustaz bernama Maheer At Thuwailibi yang dianggap melakukan ujaran kebencian (hate speech) dan pencemaran nama baik.
Ustaz kondang di Kota Depok itu mendatangi Polresta Depok didampingi Tim Advokasi Pengawal NKRI Wisnu Rakadita. “Hari ini Ustaz Fathuddin diperiksa sebagai saksi apakah Ustaz Fathuddin mengetahui alamatnya Ustaz Maheer," ujar Wisnu Rakadita di Polresta Depok, Selasa (23/1/2018).
Menurut Wisnu, Ustaz Fathuddin diperiksa sekitar satu jam. Ustaz Fathuddin menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. "Jadi hanya klarifikasi beberapa pertanyaan. Ada 22 pertanyaan," tukasnya. (Baca: Tiba di Bareskrim, Ini Penjelasan Ustaz Zulkifli soal Materi Ceramah)
Ustaz Fathuddin dipanggil pihak kepolisian karena selaku pimpinan Majelis Taklim Tafaqquh Fied Dien. Diketahui, Ustaz Maheer mengisi ceramah di Majelis Taklim Tafaqquh Fied Dien pada 29 Oktober 2017 lalu di Masjid Al-Ikhwan Bukit Cengkih I Tugu Cimanggis, Depok.
Isi ceramah Ustaz Maheer saat itu dituduh melenceng dari acuan yang seharusnya. Intinya ada unsur penghinaan terhadap penguasa dan aparat negara. Dari isi ceramah Ustaz Maheer ada jamaah yang mengaku resah sehingga melaporkannya ke polisi.
Ustaz Maheer dituduh melakukan hate speech dan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan. Lalu pada 10 Januari 2018 Ustaz Fathuddin mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian. (Baca: Polisi Ingin Tanyakan Pernyataan Ketum Pemuda Muhammadiyah di Acara TV)
“Sebenarnya kontennya sudah kami kasih, tapi (Ustaz Maheer) keluar dari judul (TOR). Kami memberikan konten tentang gerakan-gerakan dakwah di Indonesia. Saat itu, saya sedang di luar kota dan tidak tahu (perihal kejadian tersebut),” kata Ustaz Fathuddin.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Ustaz Fathuddin. Ke depan Ustaz Fathuddin akan lebih selektif lagi mendatangkan penceramah. “Kita ingin sama-sama menjaga keamanan dengan aparat (kepolisian) dan membangun iklim yang baik. Ke depan, kita harus tahu background-nya (penceramah) agar tidak terulang kembali,” tutupnya.
Ustaz kondang di Kota Depok itu mendatangi Polresta Depok didampingi Tim Advokasi Pengawal NKRI Wisnu Rakadita. “Hari ini Ustaz Fathuddin diperiksa sebagai saksi apakah Ustaz Fathuddin mengetahui alamatnya Ustaz Maheer," ujar Wisnu Rakadita di Polresta Depok, Selasa (23/1/2018).
Menurut Wisnu, Ustaz Fathuddin diperiksa sekitar satu jam. Ustaz Fathuddin menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. "Jadi hanya klarifikasi beberapa pertanyaan. Ada 22 pertanyaan," tukasnya. (Baca: Tiba di Bareskrim, Ini Penjelasan Ustaz Zulkifli soal Materi Ceramah)
Ustaz Fathuddin dipanggil pihak kepolisian karena selaku pimpinan Majelis Taklim Tafaqquh Fied Dien. Diketahui, Ustaz Maheer mengisi ceramah di Majelis Taklim Tafaqquh Fied Dien pada 29 Oktober 2017 lalu di Masjid Al-Ikhwan Bukit Cengkih I Tugu Cimanggis, Depok.
Isi ceramah Ustaz Maheer saat itu dituduh melenceng dari acuan yang seharusnya. Intinya ada unsur penghinaan terhadap penguasa dan aparat negara. Dari isi ceramah Ustaz Maheer ada jamaah yang mengaku resah sehingga melaporkannya ke polisi.
Ustaz Maheer dituduh melakukan hate speech dan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan. Lalu pada 10 Januari 2018 Ustaz Fathuddin mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian. (Baca: Polisi Ingin Tanyakan Pernyataan Ketum Pemuda Muhammadiyah di Acara TV)
“Sebenarnya kontennya sudah kami kasih, tapi (Ustaz Maheer) keluar dari judul (TOR). Kami memberikan konten tentang gerakan-gerakan dakwah di Indonesia. Saat itu, saya sedang di luar kota dan tidak tahu (perihal kejadian tersebut),” kata Ustaz Fathuddin.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Ustaz Fathuddin. Ke depan Ustaz Fathuddin akan lebih selektif lagi mendatangkan penceramah. “Kita ingin sama-sama menjaga keamanan dengan aparat (kepolisian) dan membangun iklim yang baik. Ke depan, kita harus tahu background-nya (penceramah) agar tidak terulang kembali,” tutupnya.
(thm)