IPW Sebut Tiga Kejanggalan dalam Kasus Penembakan Ajudan Prabowo

Senin, 22 Januari 2018 - 15:01 WIB
IPW Sebut Tiga Kejanggalan...
IPW Sebut Tiga Kejanggalan dalam Kasus Penembakan Ajudan Prabowo
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan tiga kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan Fernando Alan Joshua Wowor, ajudan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pertama, dari mana anggota Brimob tersebut mendapat senjata api karena senjata api yang digunakannya untuk menembak korban sepertinya bukan senjata organik Korps Brimob," ujar Neta kepada SINDOnews, Senin (22/1/2018).

Kejanggalan kedua, kata Neta, dari mana anggota Brimob itu bisa mendapatkan motor gede sehingga bisa bersikap begitu arogan dan semena-mena terhadap masyarakat. (Baca: Pemuda 26 Tahun Tewas Tertembak saat Duel dengan Anggota Brimob)

"Ketiga, kasus penembakan ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap anggota Korps Brimob oleh atasan dan institusinya, sehingga seorang anggota bisa bebas bergentayangan pada malam hari dengan membawa senjata api," tuturnya.

Diketahui, kasus penembahkan itu melibatkan seorang anggota Brimob berinisial Briptu AR. Jika melihat kronologi kejadian penembakan ini, Neta melihat ada unsur berlatar belakang arogansi. Ia pun menilai ada sesuatu di balik sikap arogansi oknum anggota Brimob tersebut. (Baca: Kronologi Penembakan Kader Gerindra oleh Anggota Brimob di Bogor)

"Sikap semau gue anggota Brimob itu menunjukkan bahwa ada masalah serius di lembaga elite kepolisian tersebut. Antara lain atasannya tidak punya wibawa dan tidak mampu mengawasi sikap perilaku anak buahnya," tandasnya.

Untuk itu, Neta mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini dan menindak atasan pelaku karena dianggap lalai mengawasi anak buahnya. (Baca: IPW Minta Polisi Serius Ungkap Kasus Penganiayaan Karyawan KORAN SINDO)

"Partai Gerindra harus terus mengawasi kasus ini agar diusut tuntas dan tidak terulang lagi. Selain itu, Korps Brimob perlu meminta maaf kepada publik atas kejadian ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)